Notification

×

Iklan

Iklan

Hetifah Desak Penerapan PPKPT Pasca Insiden Pembacokan di UIN Suska Riau

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21.54 WIB Last Updated 2026-02-28T14:54:40Z


Jakarta -   INFO BS  :  Ketua  Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hetifah Sjaifudian, mendorong implementasi serius kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) menyusul peristiwa pembacokan yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Ia menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika, bukan justru menjadi lokasi terjadinya tindak kekerasan.

 

Menurut Hetifah, insiden tersebut menjadi peringatan keras bahwa kebijakan PPKPT tidak boleh hanya berhenti pada tataran administratif atau formalitas belaka. Perguruan tinggi diminta benar-benar menjalankan mekanisme pencegahan, pelaporan, hingga penanganan kasus kekerasan secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Ia menilai, keberadaan satuan tugas dan prosedur operasional standar harus diperkuat agar mampu merespons situasi darurat secara efektif.

 

Legislator Partai Golkar tersebut juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan mengenai budaya anti-kekerasan. Kampus, kata dia, perlu membangun sistem deteksi dini terhadap potensi konflik, termasuk melalui layanan konseling dan penguatan komunikasi antar unsur di lingkungan akademik. Pendekatan preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding sekadar penindakan setelah kejadian.ujarnya Kamis (26/2/2026)

 

Hetifah menyampaikan keprihatinannya atas dampak psikologis yang mungkin dialami korban maupun mahasiswa lain akibat peristiwa tersebut. Karena itu, ia meminta pihak kampus memastikan pendampingan psikologis dan perlindungan terhadap korban berjalan optimal. Ia juga mengingatkan agar proses hukum tetap dihormati dan diserahkan kepada aparat berwenang, dengan tetap mengedepankan asas keadilan.

 

Lebih lanjut, ia menilai bahwa implementasi PPKPT harus menjadi komitmen bersama antara perguruan tinggi dan kementerian terkait. Regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, menurutnya, sudah memberikan kerangka yang jelas. Tantangannya kini adalah konsistensi dan kesungguhan dalam pelaksanaan di lapangan. Evaluasi berkala dan pelaporan yang akuntabel perlu dilakukan agar kebijakan tersebut benar-benar efektif.

 

Peristiwa di UIN Suska Riau juga dinilai sebagai momentum refleksi bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat sistem keamanan dan tata kelola internal. Hetifah berharap setiap kampus melakukan audit internal terhadap prosedur penanganan kekerasan, sehingga tidak ada celah yang dapat membahayakan keselamatan mahasiswa dan civitas akademika.

 

Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter, dialog, dan penyelesaian masalah secara damai. Dengan implementasi PPKPT yang optimal, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.(sumber : dprgoid) 


×
Berita Terbaru Update