Jakarta - INFO BS
: Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia, Hetifah Sjaifudian, mendorong implementasi serius kebijakan
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) menyusul
peristiwa pembacokan yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan
Syarif Kasim Riau. Ia menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi
seluruh sivitas akademika, bukan justru menjadi lokasi terjadinya tindak
kekerasan.
Menurut Hetifah,
insiden tersebut menjadi peringatan keras bahwa kebijakan PPKPT tidak boleh
hanya berhenti pada tataran administratif atau formalitas belaka. Perguruan
tinggi diminta benar-benar menjalankan mekanisme pencegahan, pelaporan, hingga
penanganan kasus kekerasan secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Ia
menilai, keberadaan satuan tugas dan prosedur operasional standar harus
diperkuat agar mampu merespons situasi darurat secara efektif.
Legislator Partai Golkar
tersebut juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada mahasiswa,
dosen, dan tenaga kependidikan mengenai budaya anti-kekerasan. Kampus, kata
dia, perlu membangun sistem deteksi dini terhadap potensi konflik, termasuk
melalui layanan konseling dan penguatan komunikasi antar unsur di lingkungan
akademik. Pendekatan preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding sekadar
penindakan setelah kejadian.ujarnya Kamis (26/2/2026)
Hetifah menyampaikan
keprihatinannya atas dampak psikologis yang mungkin dialami korban maupun
mahasiswa lain akibat peristiwa tersebut. Karena itu, ia meminta pihak kampus
memastikan pendampingan psikologis dan perlindungan terhadap korban berjalan
optimal. Ia juga mengingatkan agar proses hukum tetap dihormati dan diserahkan
kepada aparat berwenang, dengan tetap mengedepankan asas keadilan.
Lebih lanjut, ia
menilai bahwa implementasi PPKPT harus menjadi komitmen bersama antara
perguruan tinggi dan kementerian terkait. Regulasi yang telah diterbitkan
pemerintah, menurutnya, sudah memberikan kerangka yang jelas. Tantangannya kini
adalah konsistensi dan kesungguhan dalam pelaksanaan di lapangan. Evaluasi
berkala dan pelaporan yang akuntabel perlu dilakukan agar kebijakan tersebut
benar-benar efektif.
Peristiwa di UIN Suska
Riau juga dinilai sebagai momentum refleksi bagi seluruh perguruan tinggi di
Indonesia untuk memperkuat sistem keamanan dan tata kelola internal. Hetifah
berharap setiap kampus melakukan audit internal terhadap prosedur penanganan
kekerasan, sehingga tidak ada celah yang dapat membahayakan keselamatan mahasiswa
dan civitas akademika.
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter, dialog, dan penyelesaian masalah secara damai. Dengan implementasi PPKPT yang optimal, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.(sumber : dprgoid)
