Jakarta - INFO BS : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum Brimob hingga menyebabkan seorang siswa meninggal dunia di Kota Tual. Peristiwa tragis tersebut memicu keprihatinan luas dan menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum serta korban dari kalangan pelajar.
Dalam keterangannya, Senin (23/2/2026). Hetifah menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, terlebih yang berujung pada hilangnya nyawa anak di bawah umur, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurutnya, aparat keamanan seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjalankan tugas, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat sipil, termasuk pelajar.
Politikus dari Fraksi Partai Golkar tersebut juga meminta institusi terkait untuk mengusut tuntas insiden tersebut secara transparan dan profesional. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. “Jangan sampai ada kesan pembiaran atau upaya menutup-nutupi kasus. Penegakan hukum harus berjalan objektif dan terbuka,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, Hetifah menilai kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan peserta didik. Lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan merupakan prasyarat utama dalam mendukung proses belajar mengajar. Ia mengingatkan bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang harus dijaga hak dan keselamatannya.
Lebih lanjut, Hetifah mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional aparat di lapangan, khususnya dalam penanganan situasi yang melibatkan warga sipil. Evaluasi tersebut dinilai penting guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Ia juga meminta agar pendampingan psikologis diberikan kepada keluarga korban serta siswa lain yang terdampak secara emosional akibat kejadian tersebut.
Peristiwa di Tual ini pun diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia dan keselamatan anak. Hetifah menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga, termasuk pelajar, merasa aman dan terlindungi.
Ia berharap aparat yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat agar selalu mengedepankan profesionalitas dan prinsip kemanusiaan dalam menjalankan tugas negara.(sumber:dprgoid)
