Jakarta - IN FO BS : Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan tes mental dan psikologis ulang bagi oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus penganiayaan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai laporan dugaan tindakan kekerasan yang mencoreng citra institusi kepolisian dan menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Menurut Maruli, langkah evaluasi kejiwaan secara berkala sangat penting untuk memastikan setiap personel Polri tetap berada dalam kondisi psikologis yang stabil dan layak menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Ia menilai, tekanan pekerjaan yang tinggi di lapangan berpotensi memengaruhi kondisi mental anggota, sehingga pengawasan internal harus diperketat, termasuk melalui tes psikologi ulang bagi mereka yang tersangkut pelanggaran etik maupun pidana.
Sebagai mitra kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi XIII DPR RI, lanjutnya, berkepentingan mendorong pembenahan menyeluruh di tubuh Polri. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penganiayaan harus dibarengi dengan evaluasi sistem rekrutmen, pembinaan, serta pengawasan internal.
“Tes mental ulang menjadi bagian dari upaya preventif agar kejadian serupa tidak terus berulang. Profesionalisme aparat tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga kestabilan emosi dan integritas moral,” ujar Maruli.
Ia juga menekankan bahwa penegakan disiplin harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jika ditemukan pelanggaran berat, sanksi tegas hingga pemecatan perlu dipertimbangkan demi menjaga marwah institusi. Publik, kata dia, menaruh harapan besar kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Lebih jauh, Maruli mendorong agar penguatan fungsi pengawasan internal dioptimalkan, termasuk peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Transparansi dalam penanganan kasus juga dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Ia mengingatkan bahwa reformasi kultural di tubuh kepolisian harus berjalan beriringan dengan reformasi struktural. Pendidikan karakter, penguatan nilai-nilai kemanusiaan, serta peningkatan kapasitas pengendalian diri menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan dalam pembinaan anggota.
Dukungan terhadap tes psikologis ulang ini diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh di institusi kepolisian. Maruli menegaskan, DPR RI akan terus mengawal proses evaluasi dan memastikan setiap kasus kekerasan yang melibatkan aparat diproses secara transparan dan akuntabel.
Dengan langkah konkret dan pengawasan berkelanjutan, ia optimistis kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat dipulihkan, sekaligus menciptakan institusi yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.(sumber:dprgoid)
