Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi XI Desak Pemerintah Eksekusi Putusan Pengadilan Terkait Sengketa Golden Key Group dan APKINDO

Jumat, 20 Februari 2026 | 03.04 WIB Last Updated 2026-02-19T20:04:07Z


 Jakarta  - INFO BS  :   Komisi XI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah segera menindaklanjuti putusan hakim dalam perkara sengketa antara Golden Key Group dan APKINDO. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Rabu (18/2/2026).


Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa putusan pengadilan merupakan produk hukum yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak, termasuk pemerintah sebagai representasi negara. Ia menyampaikan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga iklim investasi dan kepercayaan dunia usaha.


“Komisi XI memandang bahwa setiap putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap wajib ditindaklanjuti. Pemerintah harus hadir memastikan pelaksanaan putusan tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Misbakhun dalam RDPU tersebut.


Menurutnya, sengketa yang melibatkan Golden Key Group dan APKINDO tidak hanya berdampak pada para pihak yang berperkara, tetapi juga berimplikasi terhadap stabilitas sektor usaha terkait. Oleh karena itu, penyelesaian yang tuntas dan eksekusi putusan secara konsisten menjadi langkah penting guna menghindari ketidakpastian berkepanjangan.


Komisi XI, lanjut Misbakhun, akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kementerian dan lembaga terkait mengambil langkah konkret. DPR tidak ingin ada pembiaran atau penundaan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.


Dalam forum RDPU tersebut, sejumlah masukan dan pandangan dari pihak terkait turut disampaikan guna memberikan gambaran utuh mengenai duduk perkara sengketa. Komisi XI menilai transparansi informasi dan akuntabilitas proses hukum harus dijaga demi melindungi kepentingan negara serta pelaku usaha.


Misbakhun juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar pelaksanaan putusan pengadilan berjalan efektif. Ia mengingatkan bahwa kredibilitas pemerintah dalam menegakkan hukum akan menjadi sorotan publik dan komunitas bisnis, baik di dalam maupun luar negeri.


“Negara tidak boleh abai. Kepastian hukum adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan. Jika putusan sudah jelas, maka tindak lanjutnya juga harus jelas dan terukur,” tegasnya.


Ke depan, Komisi XI memastikan akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut melalui mekanisme pengawasan yang dimiliki DPR. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.


×
Berita Terbaru Update