Notification

×

Iklan

Iklan

" Tiorita Paparkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat kepada Menteri ESDM Bahlil."

Rabu, 16 September 2026 | 19.39 WIB Last Updated 2026-09-16T12:39:58Z

 Langkat -   INFO BS  :  Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, melaporkan hasil verifikasi dan penataan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.


Laporan tersebut disampaikan Tiorita saat bertemu Menteri ESDM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026). Pertemuan membahas tindak lanjut pengelolaan sumur minyak masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan produksi minyak nasional.


Tiorita menjelaskan, penataan sumur minyak masyarakat di Langkat mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur skema kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk mendukung peningkatan produksi minyak.


Berdasarkan survei dan verifikasi bersama Tim Verifikasi, dari sebelumnya terdapat 607 sumur minyak masyarakat dan sumur tua yang tercatat, sebanyak 509 sumur berhasil ditemukan di lapangan serta dilengkapi data hasil verifikasi.


“Dari hasil verifikasi, terdapat 509 sumur yang ditemukan dan dilengkapi datanya. Sebanyak 234 sumur berada di Kecamatan Padang Tualang dan 275 sumur berada di Kecamatan Sei Lepan,” ujar Tiorita.


Verifikasi melibatkan BKU BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, PT Pertamina Field Pangkalan Susu, SKK Migas dan Pemerintah Kabupaten Langkat.


Sementara dari 607 sumur yang sebelumnya tercatat, sebanyak 97 sumur tidak ditemukan lokasinya di lapangan. Sedangkan satu sumur lainnya terindikasi berstatus sebagai sumur tua.


Tiorita menegaskan, sebanyak 509 sumur tersebut telah disepakati dan ditetapkan Tim Pelaksana Teknis Sumur Minyak Kabupaten Langkat sebagai sumur yang memiliki data hasil verifikasi.


Langkat bersama Provinsi Sumatera Utara juga menjadi daerah pertama yang mengalirkan minyak dari sumur masyarakat melalui skema kerja sama produksi dengan badan usaha milik daerah (BUMD). Kerja sama tersebut telah mendapat persetujuan Menteri ESDM melalui Surat Nomor T-290/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.


Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyambut baik langkah Pemkab Langkat melakukan verifikasi dan penataan sumur minyak masyarakat. Pemerintah pusat mendorong agar potensi tersebut dikelola sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan kontribusi terhadap produksi minyak nasional.


Bahlil juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah bersama BUMD, Pertamina, SKK Migas dan pemangku kepentingan lainnya agar pengelolaan sumur berjalan tertib, aman dan berkelanjutan.


Menurut Tiorita, penataan ini menjadi momentum untuk memastikan potensi sumur minyak masyarakat dikelola secara legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta daerah.


“Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga potensi yang ada dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah serta mendukung produksi minyak nasional,” kata Tiorita.


Dalam pertemuan tersebut, Tiorita didampingi Ketua DMDI Indonesia Said Aldi Al Idrus, Kepala BPKAD Langkat M. Iskandarsyah, Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto, Kadis KBPP PPA Indri Nugraheni, Plh. Kabag Protokol Muhammad Nawawi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Langkat Dewa PA dan Ketua DMDI Langkat Agung Kurniawan. ( sumber: ant) 



×
Berita Terbaru Update