Notification

×

Iklan

Iklan

"Sorot Kutipan SPP dan Instruksi Gubsu Diabaikan, Kepsek SMA Negeri 1 Binjai Didesak Diperiksa Tipikor Polres Binjai"

Jumat, 11 September 2026 | 11.05 WIB Last Updated 2026-09-11T04:05:13Z

 Binjai -   INFO BS   :  Pengutipan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp100.000 per siswa setiap bulan di SMA Negeri 1 Kota Binjai disebut masih berlangsung hingga saat ini. Persoalan tersebut kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara tegas meminta agar sekolah negeri tidak mematok nominal tertentu dalam pembayaran SPP.


Kondisi tersebut terungkap saat Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) Sumatera Utara, M. Jaspen Pardede, bersama sejumlah awak media melakukan investigasi sekaligus konfirmasi langsung kepada Plt Kepala SMA Negeri 1 Kota Binjai, Iting Rasmita Dewi Br. Ginting, Kamis (10/9/2026).


Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai besaran SPP yang selama ini dibebankan kepada siswa sekaligus tindak lanjut atas arahan Gubernur Sumut yang sebelumnya disampaikan langsung di sekolah tersebut.


Sebelumnya, saat meresmikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Kota Binjai, Senin (13/7/2026), Bobby Nasution sempat menanyakan langsung kepada siswa mengenai besaran SPP. Siswa menyebut mereka dibebankan Rp100.000 setiap bulan.


Bahkan, seorang siswa menyampaikan bahwa apabila SPP tidak dibayarkan, kartu ujian tidak diberikan.


Mendengar hal tersebut, Bobby Nasution langsung mengingatkan pihak sekolah agar tidak mematok nominal SPP kepada siswa. Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila praktik pematokan SPP masih ditemukan.


Namun, hampir dua bulan setelah pernyataan tersebut disampaikan, LSM P3H Sumut menemukan bahwa kutipan Rp100.000 per siswa masih disebut berjalan.


Dalam pertemuan di ruang kerja kepala sekolah, Jaspen meminta agar besaran SPP diturunkan dan disesuaikan dengan arahan Gubernur Sumut. Namun, menurutnya, belum ada penjelasan konkret mengenai keputusan penurunan SPP tersebut.


“Kami sangat menyayangkan belum adanya kejelasan mengenai permohonan penurunan dana SPP tersebut. Kami berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari Gubsu dan penjelasan dari pihak terkait,” ujar Jaspen.


Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan administrasi sekolah. Menurutnya, pengelolaan dana SPP harus transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama apabila dana tersebut dihimpun dari orang tua siswa.


Atas persoalan itu, LSM P3H Sumut mendorong aparat penegak hukum, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola penerimaan dan penggunaan dana SPP serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMA Negeri 1 Kota Binjai Tahun 2025–2026.


“Kami meminta Tipikor Polres Binjai melakukan audit total untuk memeriksa dan menelusuri tata kelola dana SPP dan RKAS tahun 2025–2026 di SMA Negeri 1 Kota Binjai apabila memang terdapat dugaan penyimpangan,” tegasnya.


Jaspen berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional untuk mengetahui sumber penerimaan, mekanisme penetapan besaran SPP, penggunaan dana, serta kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.


Sementara itu, Plt Kepala SMA Negeri 1 Kota Binjai ketika dikonfirmasi mengenai alasan masih adanya SPP Rp100.000 memberikan jawaban singkat.


“Kalau dikurangi dana SPP Rp100 ribu, nggak adalah kegiatan siswa,” ucapnya.


Pernyataan tersebut menjadi pertanyaan lanjutan bagi P3H Sumut mengenai sejauh mana tata kelola dana sekolah telah disusun dan apakah kebutuhan kegiatan siswa memang bergantung pada pungutan SPP dengan nominal yang telah ditentukan.


P3H Sumut meminta seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Sumut dan aparat pengawasan, tidak membiarkan polemik tersebut berlarut-larut. Selain memastikan tidak ada siswa yang dirugikan, pemeriksaan juga dinilai penting untuk memberikan kepastian mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di SMA Negeri 1 Kota Binjai.(tim) 



×
Berita Terbaru Update