Notification

×

Iklan

Iklan

Soedeson Tandra Desak Aparat Hukum Telusuri Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

Jumat, 27 Februari 2026 | 21.44 WIB Last Updated 2026-02-27T14:44:08Z


 Jakarta   -  INFO BS  :  Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan kejanggalan dalam bukti medis terkait kasus kematian yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Permintaan tersebut disampaikannya sebagai bentuk perhatian terhadap transparansi proses hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat.

 

Dalam keterangannya sebagaimana dimuat di DPR RI, Soedeson menegaskan bahwa setiap perkara yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang harus ditangani secara profesional, objektif, dan terbuka. Ia menilai, apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian dalam hasil pemeriksaan medis, maka hal itu perlu ditelusuri secara komprehensif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

 

Menurutnya, bukti medis memiliki peran krusial dalam mengungkap sebab kematian dan menentukan arah penyelidikan. Oleh karena itu, jika ditemukan indikasi inkonsistensi dalam dokumen atau hasil visum, aparat penegak hukum harus berani melakukan pendalaman, termasuk menghadirkan ahli independen bila diperlukan. Langkah tersebut penting untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan akuntabel.

 

Soedeson juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada integritas dan transparansi dalam setiap penanganan kasus. Ia tidak ingin muncul persepsi negatif akibat kurangnya keterbukaan informasi atau lambannya penanganan perkara. Karena itu, ia mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip profesionalitas.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keluarga korban berhak memperoleh kejelasan atas penyebab kematian yang sebenarnya. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi setiap warga negara. Penanganan yang cermat dan berbasis bukti ilmiah menjadi kunci dalam memastikan tidak ada fakta yang terabaikan.

 

Selain itu, Soedeson meminta agar aparat penegak hukum bersikap responsif terhadap berbagai masukan dan temuan yang berkembang di masyarakat. Apabila diperlukan, audit atau pemeriksaan ulang terhadap bukti medis harus dilakukan secara independen dan transparan demi menjaga objektivitas.

 

Dengan desakan tersebut, Soedeson berharap proses hukum atas kasus kematian di Lombok dapat berjalan secara terang benderang tanpa menyisakan keraguan. Ia menegaskan, penegakan hukum yang tegas, adil, dan terbuka merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia.(sumber  : dprgoid) 


×
Berita Terbaru Update