Jakarta - INFO BS : Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan kejanggalan dalam bukti medis terkait kasus kematian yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Permintaan tersebut disampaikannya sebagai bentuk perhatian terhadap transparansi proses hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Dalam keterangannya
sebagaimana dimuat di DPR RI, Soedeson menegaskan bahwa setiap perkara yang
menyangkut hilangnya nyawa seseorang harus ditangani secara profesional,
objektif, dan terbuka. Ia menilai, apabila terdapat perbedaan atau
ketidaksesuaian dalam hasil pemeriksaan medis, maka hal itu perlu ditelusuri
secara komprehensif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Menurutnya, bukti medis
memiliki peran krusial dalam mengungkap sebab kematian dan menentukan arah
penyelidikan. Oleh karena itu, jika ditemukan indikasi inkonsistensi dalam
dokumen atau hasil visum, aparat penegak hukum harus berani melakukan
pendalaman, termasuk menghadirkan ahli independen bila diperlukan. Langkah
tersebut penting untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan akuntabel.
Soedeson juga
mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum
sangat bergantung pada integritas dan transparansi dalam setiap penanganan
kasus. Ia tidak ingin muncul persepsi negatif akibat kurangnya keterbukaan
informasi atau lambannya penanganan perkara. Karena itu, ia mendorong agar
penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip profesionalitas.
Lebih lanjut, ia
menekankan bahwa keluarga korban berhak memperoleh kejelasan atas penyebab
kematian yang sebenarnya. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk memberikan
kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi setiap warga negara. Penanganan
yang cermat dan berbasis bukti ilmiah menjadi kunci dalam memastikan tidak ada
fakta yang terabaikan.
Selain itu, Soedeson
meminta agar aparat penegak hukum bersikap responsif terhadap berbagai masukan
dan temuan yang berkembang di masyarakat. Apabila diperlukan, audit atau
pemeriksaan ulang terhadap bukti medis harus dilakukan secara independen dan
transparan demi menjaga objektivitas.
Dengan desakan
tersebut, Soedeson berharap proses hukum atas kasus kematian di Lombok dapat
berjalan secara terang benderang tanpa menyisakan keraguan. Ia menegaskan,
penegakan hukum yang tegas, adil, dan terbuka merupakan fondasi penting dalam
menjaga kepercayaan publik serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia.(sumber
: dprgoid)
