Notification

×

Iklan

Iklan

Firman Soebagyo Nilai Penebusan Pupuk Gunakan KTP Bantu Mudahkan Akses Petambak

Kamis, 26 Februari 2026 | 00.51 WIB Last Updated 2026-02-25T17:51:51Z


 Jakarta -  INFO BS  :   Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, menyatakan bahwa skema penebusan pupuk bersubsidi berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan memberikan kemudahan signifikan bagi para petambak dan pelaku usaha perikanan budidaya. Hal tersebut disampaikannya sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR.go.id dalam pembahasan terkait distribusi pupuk dan dukungan terhadap sektor perikanan.


Menurut Firman, kebijakan berbasis identitas tunggal ini dapat memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai menyulitkan petambak kecil. Dengan cukup menunjukkan KTP yang telah terdaftar dalam sistem, petambak dapat langsung menebus pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Skema ini diharapkan membuat distribusi lebih tepat sasaran dan meminimalisir potensi penyimpangan.


Ia menilai bahwa sektor tambak, baik udang maupun ikan, memiliki kontribusi penting terhadap ketahanan pangan dan peningkatan ekspor nasional. Namun dalam praktiknya, para petambak kerap menghadapi kendala dalam memperoleh pupuk bersubsidi, mulai dari keterbatasan kuota hingga persoalan administratif. Karena itu, penyederhanaan mekanisme penebusan dinilai sebagai langkah strategis.


Firman juga menekankan pentingnya integrasi data antara kementerian terkait dan pemerintah daerah agar sistem berbasis KTP dapat berjalan optimal. Validasi data penerima harus dilakukan secara akurat agar subsidi benar-benar diterima oleh petambak yang berhak. “Digitalisasi distribusi pupuk harus diiringi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk memastikan ketersediaan stok pupuk di sentra-sentra tambak. Kemudahan akses, menurutnya, tidak akan berarti apabila suplai di lapangan masih terbatas. Oleh sebab itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.


Selain mempermudah petambak, sistem berbasis KTP juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran pupuk bersubsidi. Dengan pencatatan digital, setiap transaksi dapat dipantau secara real time sehingga meminimalkan praktik penyelewengan.


Firman berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi konkret dalam menjawab keluhan petambak yang selama ini kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan subsidi agar benar-benar berpihak pada pelaku usaha kecil di sektor perikanan budidaya.


Dengan penerapan skema penebusan pupuk berbasis KTP, DPR optimistis produktivitas tambak dapat meningkat, kesejahteraan petambak terdongkrak, dan kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian nasional semakin kuat.(sumber :dprgoid)



×
Berita Terbaru Update