Langkat - INFO BS : Anggota DPRD Kabupaten Langkat Komisi II dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Ke-II T.A. 2026 di Dusun Bangun, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi legislator untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menampung dan menyaring berbagai aspirasi yang berkaitan dengan bidang kerja Komisi II, khususnya kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah persoalan disampaikan warga dalam pertemuan tersebut, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, lingkungan hidup hingga bidang sosial. Aspirasi masyarakat nantinya akan dihimpun sebagai bahan pembahasan dan diperjuangkan melalui lembaga DPRD Kabupaten Langkat.
Reses turut dihadiri Kabid SD Dinas Pendidikan Langkat Muhammad Fazar Kurniawan, SIP., Kepala Desa Telagah yang diwakili Terasna Surbakti, anggota BPD Telagah, Kepala Dusun Pelajaren, Kepala SDN 057746 N. Sembiring, S.Pd., serta staf DPRD Fraksi NasDem.
Dalam dialog bersama masyarakat, persoalan pendidikan menjadi salah satu aspirasi yang mendapat perhatian. Warga menyampaikan kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana sekolah sekaligus peningkatan mutu proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan Desa Telagah.
Selain pendidikan, masyarakat juga menyampaikan persoalan ketersediaan air bersih serta kondisi jalan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Menanggapi aspirasi tersebut, Meja Sembiring menegaskan setiap masukan masyarakat akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan komisi di DPRD.
“Kami tampung semua masukan untuk pendidikan, sudah ada di sini bersama kita yang mewakili dari Dinas Pendidikan. Tapi untuk menangani sumber air bersih dan jalan, akan saya sampaikan kepada komisi yang membidanginya. Kami setiap anggota DPRD memiliki bidang masing-masing yang sudah ditetapkan,” ujar Meja Sembiring.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda pertemuan antara anggota dewan dengan konstituen, tetapi menjadi sarana penting untuk mengetahui langsung kebutuhan masyarakat di lapangan. Aspirasi yang disampaikan warga menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi.
Meja Sembiring juga menegaskan, hasil penjaringan aspirasi dari kegiatan reses akan dibawa ke lembaga DPRD Kabupaten Langkat untuk menjadi bahan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Langkat.
Seluruh usulan masyarakat yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas diharapkan dapat masuk dalam perencanaan program pembangunan daerah. Hasil reses ini selanjutnya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD Langkat kepada Pemkab Langkat untuk ditindaklanjuti melalui program pembangunan Tahun Anggaran 2027.
Dengan demikian, aspirasi masyarakat Desa Telagah diharapkan tidak berhenti pada forum reses, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program nyata yang menyentuh kebutuhan warga, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan dasar, infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat.(ds)
