Notification

×

Iklan

Iklan

" LSM P3H Sumut Desak Gubsu Evaluasi Plt Kepala SMA 1 Binjai, Soroti SPP Rp100 Ribu."

Kamis, 03 September 2026 | 15.54 WIB Last Updated 2026-09-03T08:54:34Z


 Binjai  -  INFO BS  :  Polemik pengutipan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 1 Kota Binjai kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum Sumatera Utara (P3H Sumut) mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengevaluasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Kota Binjai, Iting Rasmita Dewi Br. Ginting.


Sorotan tersebut bukan semata mengenai nominal Rp100.000 per siswa setiap bulan, tetapi menyangkut dasar penetapan, mekanisme pemungutan, serta penggunaan dana tersebut. Terlebih, sebelumnya Gubernur Sumatera Utara telah memberikan arahan agar sekolah negeri tidak mematok nominal tertentu kepada siswa dalam pembayaran SPP.


Direktur Eksekutif LSM P3H Sumut, M. Jaspen Pardede, menilai persoalan tersebut harus segera dijelaskan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, jika benar masih terdapat penetapan nominal SPP di SMA Negeri 1 Binjai, maka perlu dipastikan apakah kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur dan ketentuan yang berlaku.


“Saya minta Bapak Gubernur untuk bisa lebih menegaskan lagi kepada Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Binjai untuk mengikuti arahannya yang sudah disampaikan dengan jelas,” ujar Jaspen kepada awak media, Kamis (3/9/2026).


Jaspen bahkan meminta Gubernur mempertimbangkan evaluasi terhadap jabatan Iting Rasmita Dewi Br. Ginting sebagai Plt Kepala SMA Negeri 1 Kota Binjai apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.


Ia mempertanyakan efektivitas instruksi Gubernur apabila kebijakan di lapangan masih menimbulkan persoalan. “Kalau sudah ada arahan Gubernur, pertanyaannya sederhana: apakah arahan tersebut sudah dilaksanakan atau belum?” ujarnya.


Untuk menggali persoalan tersebut, Jaspen bersama wartawan kembali mendatangi SMA Negeri 1 Kota Binjai pada Rabu (2/9/2026). Dalam pertemuan itu, Plt Kepala Sekolah memberikan penjelasan mengenai pembiayaan sekolah.


Iting sempat membandingkan biaya pendidikan di sekolah negeri dengan sekolah swasta yang menurutnya dapat mencapai Rp2 juta. Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan Jaspen karena persoalan yang dibahas adalah pembiayaan di SMA Negeri 1 Binjai.


“Yang saya bahas sekolah Ibu,” kata Jaspen.


Ketika ditanya mengenai SPP Rp100.000 per siswa setiap bulan, Iting menjelaskan bahwa dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan berbagai kegiatan siswa. Menurutnya, apabila nominal SPP dikurangi, kegiatan siswa dikhawatirkan tidak dapat berjalan.


“Kalau dikurangi dana SPP Rp100 ribu, tidak ada kegiatan siswa,” ujar Iting.


Pernyataan tersebut justru menjadi pertanyaan lanjutan bagi P3H Sumut. Jika dana tersebut memang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan siswa, Jaspen menilai publik berhak mengetahui siapa yang menetapkan nominal Rp100.000, melalui mekanisme apa, apakah ada persetujuan komite, serta bagaimana pertanggungjawaban dan penggunaan dananya.


“Jangan hanya dikatakan untuk kegiatan siswa. Orang tua dan masyarakat berhak mengetahui dasar penetapannya dan ke mana dana itu digunakan,” tegas Jaspen.


P3H Sumut meminta Pemprov Sumut tidak membiarkan persoalan tersebut berhenti sebagai perdebatan antara LSM, orang tua, wartawan dan pihak sekolah. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan dan penjelasan resmi agar tidak muncul dugaan bahwa arahan pemerintah provinsi tidak berjalan di tingkat satuan pendidikan.


Jaspen juga meminta Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi kebijakan dan pengelolaan pembiayaan di SMA Negeri 1 Binjai secara menyeluruh.


“Yang kami minta sederhana, buka dasar hukumnya, buka mekanismenya dan jelaskan penggunaannya. Kalau memang sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemprov Sumatera Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait polemik tersebut. Klarifikasi pemerintah provinsi penting untuk memastikan apakah penetapan SPP Rp100.000 per siswa setiap bulan di SMA Negeri 1 Binjai sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.(tim) 



×
Berita Terbaru Update