Notification

×

Iklan

Iklan

"Inspektur Daerah Kota Binjai Diduga Bungkam soal Raibnya Dua Timbangan Portabel Dishub Senilai Rp900 Juta Lebih."

Selasa, 01 September 2026 | 15.08 WIB Last Updated 2026-09-01T08:08:40Z


 Binjai  -  INFO BS  :   Dugaan hilangnya dua unit timbangan portabel yang merupakan aset milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai kembali menjadi sorotan publik. Dua unit peralatan tersebut disebut memiliki nilai mencapai lebih dari Rp900 juta, namun hingga kini keberadaannya belum diketahui secara jelas.


Sorotan turut mengarah kepada Inspektorat Daerah Kota Binjai sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Inspektur Daerah Kota Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu, S.E., M.S.P., diduga memilih bungkam ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut.


Upaya konfirmasi dilakukan wartawan pada Senin (31/8/2026), maupun beberapa waktu sebelumnya. Namun, meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp, Inspektur Daerah Kota Binjai belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait dugaan hilangnya dua aset Pemerintah Kota Binjai tersebut.


Sikap diam tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap aset yang tidak diketahui keberadaannya. Terlebih, aset yang dipersoalkan memiliki nilai ekonomi cukup besar dan merupakan barang milik daerah yang semestinya tercatat, diamankan, serta dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.


Konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Hariman Tarigan. Namun, melalui pesan WhatsApp, Hariman menyampaikan bahwa pihaknya sedang fokus menangani kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas menyusul kondisi jembatan yang dinilai tidak laik di Kelurahan Payaroba.


Sementara itu, sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai persoalan hilangnya aset dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut tidak semestinya dianggap sebagai persoalan administrasi biasa. Mereka mendorong adanya penelusuran untuk mengetahui penyebab aset tersebut tidak terlacak dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.


“Barang milik negara atau daerah seharusnya tercatat dan diawasi secara ketat. Kalau aset milik Dishub tidak diketahui keberadaannya, tentu harus ada penjelasan secara transparan kepada masyarakat,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Dugaan raibnya dua unit timbangan portabel tersebut juga dinilai perlu menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola aset di lingkungan Dishub Kota Binjai. Penelusuran diperlukan untuk memastikan status pencatatan, lokasi terakhir aset, pihak yang menguasai, hingga mekanisme pengamanan dan pemeliharaannya.


Aktivis antikorupsi di Sumatera Utara turut meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serius. Menurutnya, apabila benar terjadi kehilangan aset daerah, masalah itu tidak seharusnya berhenti sebatas temuan administrasi.


“Kalau aset bernilai ratusan juta rupiah sampai tidak diketahui keberadaannya, publik berhak mendapatkan penjelasan. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan transparan,” ujarnya.


Masyarakat pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Binjai, serta APIP melakukan penelusuran dan audit investigatif sesuai kewenangan masing-masing.


Publik berharap proses pemeriksaan nantinya dapat mengungkap secara terang keberadaan dua unit timbangan portabel tersebut, sekaligus memastikan ada atau tidaknya kelalaian maupun pelanggaran dalam pengelolaan barang milik daerah.


Hingga berita ini diterbitkan, Inspektur Daerah Kota Binjai belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan informasi tambahan agar pemberitaan mengenai persoalan aset tersebut tetap berimbang.(tim) 



×
Berita Terbaru Update