Notification

×

Iklan

Iklan

" Golkar dan Forum Rektor Muhammadiyah Soroti Revisi UU Pemilu serta Ketimpangan Pendidikan Tinggi."

Rabu, 23 September 2026 | 12.46 WIB Last Updated 2026-09-23T05:46:32Z


Jakarta    - INFO BS :  Fraksi Partai Golkar DPR RI bersama Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (FR PTMA) membahas sejumlah isu strategis, mulai dari wacana revisi Undang-Undang Pemilu hingga persoalan kesenjangan ekosistem pendidikan tinggi antara perguruan tinggi negeri dan swasta.


Pertemuan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Dalam pertemuan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menekankan pentingnya membangun ekosistem pendidikan tinggi yang adil bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta.


Sarmuji juga berharap Forum Rektor Muhammadiyah dapat memberikan masukan substantif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menurutnya, Muhammadiyah memiliki pengalaman panjang dalam penyelenggaraan pendidikan dan berkepentingan terhadap arah kebijakan pendidikan nasional.


“Kami berharap agar Muhammadiyah juga bisa berkontribusi dalam penyusunan RUU Sisdiknas,” ujar Sarmuji sebagaimana dikutip ANTARA dari keterangan tertulis.


Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga menyoroti kontribusi Muhammadiyah dalam menyediakan layanan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyebut partisipasi masyarakat dibutuhkan karena penyelenggaraan pendidikan tidak seluruhnya dapat ditangani negara.


Sementara itu, pimpinan FR PTMA Prof. Ma'mun Murod menilai politik mempunyai peran penting dalam pembangunan dan perkembangan demokrasi. Namun, ia menyoroti pembahasan revisi UU Pemilu yang disebutnya belum dimulai meskipun tahapan menuju pemilu semakin dekat.


FR PTMA berpandangan bahwa setiap gagasan perubahan terhadap UU Pemilu perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif. Kajian tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.


Selain isu kepemiluan, persoalan biaya pendidikan tinggi turut menjadi perhatian. Ma'mun menilai perlu ada pembagian peran yang lebih jelas antara perguruan tinggi negeri dan swasta, terutama dalam penerimaan mahasiswa.


Ia menyoroti keberadaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang menurut pandangannya dapat berpengaruh terhadap persaingan penerimaan mahasiswa dengan perguruan tinggi swasta.


“Ketika kampus dilabeli PTNBH, itu sangat menyulitkan kampus-kampus swasta, terutama dalam kuota penerimaan mahasiswa,” kata Ma'mun.


Ma'mun juga menyebut jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai sekitar 4.400 institusi. Menurutnya, jumlah ideal berada di kisaran 2.200 perguruan tinggi. Pandangan tersebut dikaitkan dengan konsekuensi terhadap pengalokasian anggaran pendidikan.


Di sisi lain, perguruan tinggi Muhammadiyah disebut terus memberikan beasiswa serta keringanan biaya pendidikan bagi masyarakat. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan, termasuk membantu kampus-kampus Muhammadiyah yang masih dalam proses peningkatan kualitas.


Pertemuan Golkar dan FR PTMA tersebut pada akhirnya mempertemukan dua isu besar, yakni kebutuhan pembahasan regulasi kepemiluan secara komprehensif serta penataan ekosistem pendidikan tinggi agar akses, pembiayaan, dan peran perguruan tinggi negeri maupun swasta dapat dibahas dalam kerangka kebijakan nasional.(sumber:ant)

 


×
Berita Terbaru Update