Binjai - INFO BS : Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Edi Surahman Sinuraya, dijadwalkan menggelar kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) XII, Kota Binjai, Selasa malam (22/9/2026).
Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Reses menjadi momentum bagi legislator untuk turun langsung ke tengah masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi, keluhan dan kebutuhan warga di daerah pemilihannya.
Pelaksanaan reses tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 13/KP/2026 tentang pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar atas nama Edi Surahman Sinuraya di Daerah Pemilihan XII yang meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Edi Surahman mengatakan, masa reses merupakan bagian dari agenda kerja anggota DPRD yang dilaksanakan di luar masa sidang. Dalam masa tersebut, anggota dewan melakukan kegiatan di luar gedung DPRD, khususnya melalui kunjungan kerja dan pertemuan langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses adalah masa Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD, untuk melaksanakan kunjungan kerja di masyarakat pada dapilnya masing-masing,” ujar Edi Surahman.
Untuk kegiatan di Kota Binjai, dirinya menyebut reses dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, pukul 19.00 WIB, bertempat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
Menurut Edi Surahman, peserta kegiatan akan berasal dari berbagai unsur masyarakat. Di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat umum, serta kader dan simpatisan Partai Golkar.
Sebagai anggota DPRD yang berasal dari Dapil XII, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Edi Surahman untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Data KPU menunjukkan Edi Surahman Sinuraya merupakan salah satu anggota DPRD Sumut terpilih dari Dapil Sumut XII pada Pemilu 2024 dengan perolehan 22.294 suara.
Di sisi lain, reses bukan sekadar agenda pertemuan politik, tetapi juga memiliki fungsi menyerap aspirasi masyarakat untuk menjadi bahan pembahasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penganggaran daerah.
Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan persoalan secara langsung, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, hingga berbagai kebutuhan pembangunan yang masih dirasakan di lingkungan masing-masing.
Aspirasi yang disampaikan dalam forum reses selanjutnya diharapkan dapat dihimpun, dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan DPRD sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Edi Surahman sendiri saat ini tercatat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD Sumut yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian, kegiatan reses di Kelurahan Kartini malam ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi menjadi bagian dari proses mempertemukan kebutuhan riil masyarakat Dapil XII dengan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.(Ktrb-01)
