Aceh Timur - INFO BS : Kabupaten Aceh Timur dinilai membutuhkan penguatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat daerah menyusul berulangnya pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar, termasuk dugaan pemasukan melalui jalur laut.
Saat ini, penanganan BNN di Aceh Timur masih berada dalam koordinasi BNN Kota Langsa. Kondisi tersebut kembali menjadi perhatian karena wilayah pesisir Aceh Timur memiliki garis pantai yang panjang dan dalam beberapa kasus menjadi lokasi penindakan narkotika.
Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin alias Adi Maros, mengatakan keberadaan kantor BNN secara permanen diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Kita sudah pernah usulkan ke Pemerintah Pusat terkait keberadaan kantor BNN di Aceh Timur agar segera dibangun. Tapi hingga saat ini belum ada realisasinya,” kata Adi Maros kepada PORTALNUSA.com, Minggu (20/9/2026).
Menurutnya, karakteristik geografis Aceh Timur membuat pengawasan kawasan pesisir dan jalur laut membutuhkan perhatian khusus. Kehadiran kantor BNN, kata dia, dapat memperkuat kapasitas personel sekaligus mempercepat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat.
“Jika ada kantornya di sini, BNN bisa menambah personel dan meningkatkan patroli laut, terutama jalur-jalur tikus di perairan Aceh Timur yang harus benar-benar diawasi,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut memiliki catatan penindakan. Pada 24-25 Januari 2026, tim gabungan Bea Cukai dan BNN menggagalkan penyelundupan sekitar 100 kilogram sabu di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. Operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi intelijen mengenai dugaan pemasukan narkotika melalui jalur laut.
Pengungkapan kembali berkembang pada Februari 2026. Tim gabungan mengamankan sekitar 60 kilogram sabu yang merupakan hasil pengembangan kasus 100 kilogram sabu sebelumnya. Dalam penindakan tersebut, seorang terduga pelaku berinisial B ditangkap di Kabupaten Bireuen.
Catatan lebih lama juga memperlihatkan bahwa perairan Aceh Timur pernah menjadi lokasi pengungkapan narkotika dalam jumlah besar. Pada September 2017, BNN bersama Bea Cukai mengamankan 137.692 gram sabu dan 42.500 butir ekstasi di pesisir pantai Ujungcuram, Aceh Timur.
Rangkaian pengungkapan tersebut menjadi dasar dorongan agar penguatan kelembagaan BNN di Aceh Timur tidak berhenti pada koordinasi penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan dan pengawasan sejak titik masuk.
Adi Maros mempertanyakan belum terealisasinya kantor BNN di Aceh Timur meski daerah tersebut telah lama berdiri sebagai kabupaten.
“Ini yang kita pertanyakan, apa kendalanya? Aceh Timur sudah puluhan tahun menjadi kabupaten pascapemekaran wilayah, tetapi sampai sekarang belum ada kantor BNN di sini,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada April 2026 telah menerima kunjungan kerja BNN Kota Langsa untuk membahas pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pemkab juga disebut mendukung percepatan pembentukan instansi vertikal BNN di Aceh Timur.
Adi Maros berharap pemerintah pusat segera merealisasikan penguatan kelembagaan tersebut. Menurutnya, persoalan narkotika perlu ditangani secara terpadu, mulai dari pencegahan, pengawasan kawasan rawan hingga penindakan terhadap jaringan peredaran.
“Kita ingin kinerja BNN lebih maksimal di Aceh Timur. Kalau ada kantor BNN di sini, pengawasan bisa lebih dekat, personel bisa diperkuat, dan koordinasi dengan seluruh unsur bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya. (sumber:pn)
