Notification

×

Iklan

Iklan

“LSM P3H Sumut Minta Kejatisu Telusuri Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri 1 Padang Tualang.”

Selasa, 07 Juli 2026 | 19.13 WIB Last Updated 2026-07-07T12:13:47Z


Langkat    -  INFO BS    :  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli  Politik   Pemerintahan dan  Hukum (P3H) Sumatera Utara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 yang menurut organisasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.


Direktur Eksekutif  LSM  P3H Sumut, MHD.  Jaspen Pardede, mengatakan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah dan Bendahara BOS diperlukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana pemerintah tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah serta Bendahara BOS agar pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Padang Tualang dapat diperjelas melalui proses hukum yang objektif dan transparan,” ujar Jaspen.selasa (7/7-2026)  


Menurutnya, pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut belakangan menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, P3H Sumut menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap penggunaan anggaran guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.


Jaspen menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang menurut hasil investigasi awal layak untuk didalami. Namun ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.


Berdasarkan data yang dihimpun P3H Sumut, SMP Negeri 1 Padang Tualang menerima Dana BOS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp597.400.000 dan dilaporkan telah direalisasikan seluruhnya. Anggaran tersebut terdiri atas belanja barang dan jasa sebesar Rp404.742.600, belanja peralatan dan mesin Rp26.979.400, serta belanja aset tetap lainnya sebesar Rp165.678.000.


Selanjutnya pada Tahun Anggaran 2025, sekolah tersebut kembali memperoleh Dana BOS sebesar Rp605.520.000 atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Besarnya anggaran tersebut, menurut P3H Sumut, perlu diimbangi dengan pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Selain memimpin SMP Negeri 1 Padang Tualang, Syawaludin juga diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 3 Stabat. Pada tahun anggaran 2025, SMP Negeri 3 Stabat juga menerima Dana BOS sebesar Rp680.920.000.


Jaspen mengatakan pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana BOS di kedua sekolah tersebut. Hasil investigasi awal, menurutnya, mengindikasikan adanya sejumlah bukti pengeluaran yang perlu diverifikasi lebih lanjut.


“Kami masih mengumpulkan dan mencocokkan dokumen pendukung terkait LPJ penggunaan Dana BOS. Apabila seluruh data telah lengkap, hasil investigasi akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum (APH) sebagai bahan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.


P3H Sumut berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, independen, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 1 Padang Tualang, Bendahara BOS, maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan P3H Sumut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Dugaan yang disampaikan P3H Sumut masih berupa klaim dan belum merupakan fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum berkekuatan tetap.(ktrb-01) 



×
Berita Terbaru Update