Notification

×

Iklan

Iklan

" Dugaan Korupsi Dana BOS dan Dana Komite Mencuat di SMK Negri 2 Binjai, Transparansi Pengelolaan Dipertanyakan."

Senin, 08 Juni 2026 | 01.16 WIB Last Updated 2026-06-07T18:16:52Z


Binjai -  INFO BS  :   Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite mencuat di SMK NEGRI 2 Kota Binjai. Penggiat Sosial kota Binjai Adi Surya dan sejumlah wali murid mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah maupun sumbangan masyarakat tersebut.


Persoalan mulai menjadi perhatian publik setelah muncul keluhan terkait minimnya informasi mengenai realisasi penggunaan dana BOS dan dana komite selama empat  tahun terakhir. Penggiat sosial dan beberapa orang tua siswa mengaku tidak pernah menerima laporan rinci mengenai penggunaan anggaran yang dikumpulkan sekolah.


Menurut penggiat sosial dan keterangan sejumlah wali murid, pihak sekolah setiap bulan dalam kurun waktu lima tahun kerap kali meminta kontribusi melalui dana komite dengan alasan mendukung peningkatan fasilitas pendidikan. Namun hingga kini, sebagian fasilitas yang dijanjikan disebut belum terealisasi secara maksimal.


Selain itu, terdapat pertanyaan mengenai sejumlah kegiatan sekolah yang dilaporkan telah dilaksanakan dengan menggunakan dana BOS. Beberapa pihak menilai perlu adanya keterbukaan agar tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.


Penggiat sosial kota Binjai Adi Surya menilai keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap lembaga pendidikan yang mengelola dana publik. Laporan penggunaan anggaran seharusnya dapat diakses dan diketahui oleh orang tua siswa maupun pemangku kepentingan lainnya.


“Kami yakin dan percaya dugaan korupsi setiap tahun terjadi di lingkungan SMK Negri 2 kota Binjai , apalagi Kepsek dan penanggung jawab kegiatan Muslim S.Pd . tidak transparan kepada Wali Murid dan public, layak dan pantas muncul kecurigaan di masyarakat,” ujar Adi Surya sabtu (6/6/2026) .


Hingga berita ini ditulis, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang. Masyarakat berharap klarifikasi dapat segera disampaikan guna menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Sebelumnya Kepala SMK Negeri 2 Binjai, Rully Novar M.Pd, didampingi Bendahara Penanggung Jawab Dana BOS, Muslim S.Pd, saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu membenarkan adanya pengutipan iuran komite sebesar Rp75 ribu per siswa setiap bulan kepada siswa kelas X hingga XII. Dan menerima hiba dana bos setiap tahun kurang lebih Rp.1,8 miliar 


Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai kalangan yang berharap Kejari Binjai dan Kejatisu melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dana pendidikan dilingkungan sekolah SMK Negri 2 kota Binjai (ktrB-01) 



×
Berita Terbaru Update