Notification

×

Iklan

Iklan

“Ustad M. Nasir dan Ahmad Doli Kurnia Tanjung Jadi Saksi Pernikahan Alvin Bagas Mulya – Khairunisa.”

Minggu, 07 Juni 2026 | 18.33 WIB Last Updated 2026-06-07T11:33:23Z


Binjai  -  INFO BS  :   Suasana khidmat, haru, dan penuh kebahagiaan menyelimuti kediaman Bapak Mariono dan Ibu Maulita Br. Lubis pada Sabtu (6/6/2026). Hari yang istimewa tersebut menjadi momentum bersejarah bagi keluarga besar kedua mempelai, saat putri mereka, Khairunisa, S.Pd.Gr., resmi dipersunting oleh Alvin Bagas Mulya, S.Tr.I.Kom.


Prosesi akad nikah berlangsung dengan lancar dan penuh kekhusyukan. Yang menjadi perhatian dalam acara tersebut adalah hadirnya Ustad Muhammad Nasir bersama Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang secara langsung bertindak sebagai saksi dalam prosesi ijab kabul.


Mempelai wanita, Khairunisa, merupakan putri kandung dari Bapak Mariono dan Ibu Maulita Br. Lubis, sementara mempelai pria, Alvin Bagas Mulya, adalah putra dari Bapak Sami Mulya dan Dra. Ani Suprawati.


Dalam suasana yang sakral, ijab kabul berlangsung dengan lancar dan disambut rasa syukur oleh seluruh keluarga serta para tamu yang hadir. Doa-doa terbaik pun dipanjatkan agar rumah tangga yang baru dibangun tersebut senantiasa diberkahi dan dilimpahi kebahagiaan.


Usai prosesi akad nikah, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan nasihat kepada kedua mempelai yang baru saja memulai kehidupan rumah tangga.


“Atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat kepada Khairunisa dan Bagas. Pernikahan adalah ibadah terpanjang yang menyatukan dua keluarga besar. Semoga keduanya mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta saling mendukung dalam karier dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Ahmad Doli Kurnia Tanjung.


Sementara itu, Ustad Muhammad Nasir dalam tausiah pernikahannya mengingatkan pentingnya menjaga kesucian dan keutuhan ikatan pernikahan. Menurutnya, akad nikah bukan hanya seremonial, melainkan sebuah perjanjian kuat yang mengandung hak dan kewajiban antara suami dan istri.


“Sejak ijab kabul diucapkan, titik utamanya adalah kewajiban dan tanggung jawab. Pernikahan merupakan ikatan yang sangat kuat. Dalam perjalanan rumah tangga, jangan sampai kata talak mudah diucapkan. Apabila seluruh skenario perkawinan ini dijalankan dengan baik dan tidak dilanggar, insya Allah rumah tangga tersebut akan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pesan Ustad M. Nasir.


Setelah prosesi akad nikah, acara dilanjutkan dengan resepsi yang digelar di Jalan Soekarno Hatta Gang Keluarga, Lingkungan III, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Resepsi berlangsung meriah dan penuh keakraban dengan dihadiri berbagai tokoh penting dari unsur pemerintahan, legislatif, partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.


Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Binjai Drs. Amir Hamzah, .MAP, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F.  Simanjuntak, Anggota DPRD Kota Binjai Sawitma Nasution, Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Binjai, jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kota Binjai, Ketua KPU Kota Binjai, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.


Kehadiran para tokoh dan ratusan tamu undangan semakin menambah hangat suasana pesta pernikahan Khairunisa dan Bagas. Acara berlangsung penuh kekeluargaan, diwarnai ucapan selamat dan doa dari para tamu yang berharap kedua mempelai dapat membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.


Momen pernikahan tersebut tidak hanya menjadi hari bahagia bagi kedua mempelai dan keluarga besar, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antar tokoh masyarakat, pemerintahan, dan keluarga besar yang hadir dalam suasana penuh kebersamaan dan keberkahan.(ktrB-01) 



×
Berita Terbaru Update