Notification

×

Iklan

Iklan

OTT Bupati Cilacap, KPK Amankan Uang Tunai sebagai Barang Bukti

Jumat, 13 Maret 2026 | 22.45 WIB Last Updated 2026-03-13T15:45:38Z


Jakarta -  INFO BS  :   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman. Uang tersebut diamankan sebagai salah satu barang bukti dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. 


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik melakukan kegiatan penindakan di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.


“Tim mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan tersebut, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3). 


Selain kepala daerah tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta. Secara keseluruhan, terdapat 27 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. 


Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut salah satunya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah. Namun demikian, hingga saat ini jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan oleh penyidik KPK. 


Informasi awal menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh kepala daerah terkait proyek-proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. 


KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, para pihak yang terjaring OTT rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 


Komisi antirasuah juga meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan resmi terkait kasus tersebut. KPK menegaskan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan oleh penyidik.


Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik di daerah. (sumber/rel)

 


×
Berita Terbaru Update