Notification

×

Iklan

Iklan

Mangihut Sinaga Tanamkan Semangat 4 Pilar Kebangsaan untuk Mahasiswa dan Kader Golkar di Binjai

Kamis, 12 Maret 2026 | 21.16 WIB Last Updated 2026-03-12T14:16:32Z


Binjai -   INFO BS  :  Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menanamkan semangat kebangsaan melalui kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada mahasiswa, masyarakat, serta kader dan simpatisan Partai Golkar di Kota Binjai, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (12/3/2026) di Rumah Makan Kebun Pondok Punokawan dan berlangsung dengan penuh antusiasme.


Acara ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga jajaran pengurus organisasi kepemudaan serta pengurus DPD Partai Golkar Kota Binjai. Pengurus AMPI serta para simpatisan Partai Golkar juga turut mengikuti kegiatan yang bertujuan memperkuat pemahaman nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.


Dalam pemaparannya, Mangihut Sinaga menjelaskan pentingnya memahami dan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan sebagai fondasi dalam menjaga keutuhan bangsa. Empat pilar tersebut meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan dalam keberagaman.


Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan harus terus ditanamkan kepada masyarakat, terutama generasi muda dan mahasiswa sebagai agen perubahan. Dengan pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar Kebangsaan, masyarakat diharapkan mampu menjaga persatuan dan memperkuat rasa nasionalisme di tengah tantangan zaman.


Dalam kegiatan tersebut juga digelar sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sebanyak lima peserta mengajukan pertanyaan kepada Mangihut Sinaga terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya menyangkut pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kota Binjai.


Salah satu peserta yang juga merupakan pelapor sekaligus orang tua korban dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK Negeri 1 Binjai saat melaksanakan kegiatan PKL (Praktek Kerja Lapangan) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan perkara tersebut.


Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2025 saat korban menjalani PKL di kantor BPKPAD yang berlokasi di Jalan Jambi No.1, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan. Namun hingga saat ini, menurutnya, proses penanganan perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.


Peserta tersebut menyampaikan bahwa hingga kini pihak penyidik di Polres Binjai belum juga memanggil dan memeriksa saksi mahkota atau saksi kunci dalam kasus tersebut, meskipun sebelumnya telah dilakukan gelar perkara khusus.


“Kasus ini sudah berjalan sejak tahun lalu, namun sampai sekarang saksi kunci belum juga dipanggil oleh penyidik. Padahal sudah dilakukan gelar perkara khusus. Akibatnya, penanganan kasus ini terkesan mandek di Mapolres Binjai,” ujar peserta tersebut di hadapan forum.


Sebagai bentuk keseriusan atas laporannya, peserta tersebut juga menyerahkan dokumen bukti berupa surat tanda terima laporan pengaduan yang diterbitkan oleh Polres Binjai kepada Mangihut Sinaga.


Menanggapi hal tersebut, Mangihut Sinaga menyatakan akan menampung aspirasi serta laporan masyarakat tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, khususnya di bidang hukum dan penegakan keadilan. Ia juga menegaskan pentingnya aparat penegak hukum memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan terhadap korban.


Mangihut berharap persoalan tersebut dapat segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama dalam penegakan hukum di Indonesia.


Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut ditutup dengan diskusi yang konstruktif antara peserta dan narasumber. Selain memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di daerah. (ktrB-01)  



×
Berita Terbaru Update