Medan - INFO BS : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan, Donald T.J. Situmorang, S.H., M.H., bersama Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., meresmikan hasil pembangunan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Simamora, Kecamatan Baktiraja, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Peresmian hasil pembangunan Program PPKT tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemasangan peneng secara simbolis pada rumah warga penerima bantuan.
Kajari menjelaskan Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan program hingga tahap penyelesaian pembangunan.
Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, serta terbebas dari potensi penyimpangan.
“Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami melakukan pengawalan hukum dalam setiap tahapan program. Hal ini untuk memastikan pembangunan fisik, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan hingga renovasi rumah warga, dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kajari
Ditambahkan Kajari bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam program pembangunan daerah merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum secara represif, tetapi juga melalui langkah preventif dengan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan cepat, tepat sasaran, serta bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam pelaksanaan program tersebut.
Kehadiran Kejaksaan melalui peran Jaksa Pengacara Negara diakuinya telah memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini disambut antusias masyarakat Desa Simamora yang kini dapat merasakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, bersih, dan layak huni.
Melalui program ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat semakin meningkat sekaligus memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mewujudkan pembangunan yang berintegritas demi kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan (sumber : storykejaksaan)
