Jakarta — INFO BS : DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil usai seluruh fraksi menyatakan menerima hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah, dalam laporannya menegaskan bahwa RAPBN 2026 dirancang bukan sekadar catatan angka, melainkan instrumen negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat. “Keseluruhan kesepakatan angka-angka asumsi makro ini kita jadikan sebagai fondasi penting bagi pemerintah. Badan Anggaran DPR mendukung keinginan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi,” ujar Said.
Terkait pertumbuhan ekonomi 5,4 persen yang disepakati, menurutnya keyakinan ini akan menjadi pijakan penting demi mendorong target jangka menengah sebesar 7–8 persen. Dirinya juga menekankan pentingnya bauran kebijakan fiskal dan moneter yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia.
Dengan stabilitas inflasi, kurs, dan suku bunga, ia berharap APBN 2026 mampu menjadi instrumen perlindungan sosial sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi lai, ucapnya, Banggar DPR juga menyoroti tantangan global yang semakin dinamis.
“Gejolak geopolitik cenderung membuat harga energi volatile. Ada perang konvensional, ada pula perang dagang. Keadaan ini tidak menguntungkan bagi Indonesia sebagai negara pengimpor energi. Karena itu, pemerintah harus mempercepat kemandirian energi dan meningkatkan kontribusi energi baru terbarukan,” jelasnya.
Dari sisi indikator kesejahteraan, RAPBN 2026 menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga 6,5–7,5 persen, kemiskinan ekstrem ditekan menjadi 0,5 persen, serta GNI per kapita mencapai 5.520 dolar AS. Pun, diketahui, RAPBN juga memasukkan Indeks Kesejahteraan Petani, penciptaan lapangan kerja formal, serta GNI per kapita sebagai indikator tambahan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, Said menegaskan RAPBN 2026 harus berfungsi bukan hanya sebagai dokumen fiskal, tetapi juga sebagai instrumen nyata menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperbaiki kesenjangan sosial, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. “Krisis iklim sudah nyata memangkas kekuatan fiskal kita, sehingga pembangunan berwawasan jangka panjang menjadi sebuah keharusan,” terangnya.
Di sisi lain, perlu diketahui, dalam postur fiskal, pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp3.788,49 triliun. Defisit ditetapkan Rp634,91 triliun atau 2,69 persen PDB. Beberapa perubahan juga disepakati, termasuk penambahan target penerimaan cukai Rp1,7 triliun dan peningkatan belanja kementerian/lembaga Rp12,3 triliun.
“APBN 2026 kita rancang sebagai alat penahan guncangan ekonomi terhadap rumah tangga miskin dan rentan miskin. Pada saat yang sama, APBN juga kita tempatkan sebagai kekuatan penggerak bagi kebangkitan UMKM, transportasi, pariwisata, dan ekonomi kreatif,” kata Said.
Dalam kesempatan yang sama, setiap fraksi menyampaikan pandangan akhir yang sekaligus menjadi catatan kritis mereka. Sebagai contoh, Fraksi PDI-Perjuangan menekankan agar alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan benar-benar dijalankan sebagai instrumen strategis mencetak SDM unggul.
Fraksi Partai Golkar menilai target pertumbuhan ekonomi cukup realistis, asalkan pemerintah mampu menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat fungsi perbankan dalam mendorong ekspansi kredit. Kemudian, Fraksi Partai Gerindra menyoroti pentingnya memperluas basis perpajakan secara hati-hati serta memberikan insentif fiskal bagi sektor produktif, sembari mendorong delapan agenda prioritas mulai dari ketahanan pangan hingga percepatan investasi global.
Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya kualitas dan pemerataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengutamakan pangan lokal dan melibatkan UMKM daerah. Fraksi PKB memberikan apresiasi atas peningkatan transfer ke daerah dan menegaskan perlunya penguatan fiskal daerah sebagai penopang pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, Fraksi PKS menekankan agar anggaran pendidikan dan kesehatan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Fraksi PAN menyoroti penurunan alokasi transfer ke daerah dibanding outlook 2025 dan mendesak adanya kompensasi yang adil.
Terakhir, Fraksi Partai Demokrat menekankan perlunya tata kelola utang yang baik, efisiensi anggaran, dan penguatan sektor riil untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan dukungan bulat seluruh fraksi, RUU APBN 2026 pun resmi disahkan.
Menutup laporan, Said menegaskan pemerintah harus bisa memanfaatkan kekuatan fiskal ini dengan gesit, kreatif, dan inovatif agar benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Harapannya, APBN 2026 mampu menahan guncangan, melindungi rakyat miskin, memperkuat UMKM, serta mendorong kebangkitan industri nasional.
“APBN 2026 yang kita bahas bersama ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah. Namun, seberapa tangguh APBN ini, tentu kembali kepada pemerintah sendiri dalam memanfaatkannya. Kami berharap, APBN ini benar-benar menjadi alat negara menghadirkan kesejahteraan rakyat di tengah dunia yang penuh ketidakpastian,” tandasnya. (sumber : dprgoid )