Binjai – INFO BS : Isu dugaan penyimpangan dan KKN dalam penggunaan dana komite dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Binjai kembali mencuat. Sejumlah awak media melayangkan surat klarifikasi kedua kepada pihak sekolah, setelah sebelumnya juga pernah menyampaikan permintaan penjelasan resmi namun tidak mendapatkan jawaban dari Pejabat Penyelenggara Informasi dan Dokumentasi MAN Kota Binjai..
Surat klarifikasi tersebut berisi pertanyaan mendetail mengenai transparansi pengelolaan dana komite yang dikutip dari orang tua siswa, serta pemanfaatan Dana BOS yang setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah. Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran itu menjadi sorotan publik, terutama karena adanya laporan bahwa dana komite digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan yang seharusnya dapat dibiayai dari Dana BOS.
“ Kami melayangkan surat klarifikasi kedua ini karena ingin memastikan apakah penggunaan dana komite dan BOS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai ada tumpang tindih yang berpotensi merugikan siswa maupun wali murid,” ungkap salah seorang perwakilan media, Selasa (23/9/2025)
Sejumlah wali murid juga menyuarakan kegelisahan dan keresahannya terkait pungutan komite yang dinilai terlalu memberatkan. “Kami para orang tua ingin ada kejelasan. Kalau sekolah sudah menerima BOS miliaran rupiah setiap tahun , kenapa masih ada kutipan komite yang cukup besar? Harus jelas untuk apa saja penggunaannya,” ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Praktisi Hukum Langkat – Binjai , G.Sukirman SH , juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. “Madrasah adalah lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi contoh integritas. Kalau ada dugaan penyimpangan, pihak sekolah wajib memberi klarifikasi terbuka, agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MAN Kota Binjai maupun Kementerian Agama selaku institusi pembina madrasah belum memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi kedua tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat membuka tabir pengelolaan dana pendidikan di MAN Kota Binjai agar lebih transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama demi kepentingan peserta didik.(ktrB-01)