Satgas PKH Dan Forkopimda Riau Kuasai Kembali Lahan TNTN Seluas 81.793.Hektar - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Satgas PKH Dan Forkopimda Riau Kuasai Kembali Lahan TNTN Seluas 81.793.Hektar

Satgas  PKH  Dan Forkopimda Riau Kuasai Kembali Lahan TNTN Seluas 81.793.Hektar


 Jakarta  -  INFO  BS  :  Pemerintah Provinsi Riau bersama Tim Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) terus bergerak cepat untuk menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).


Bertempat di Sasana HM Prasetyo Kejati Riau, Senin 17 Juni 2025, digelar rapat penting tindak lanjut penguasaan kembali lahan TNTN seluas 81.793 hektare yang telah disita beberapa waktu lalu.


Rapat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, Wakil Dansatgas Garuda, Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH., Kapolda Riau, Kasrem 031/WB, Kakanwil BPN Riau, serta para Bupati Pelalawan dan Bupati Indragiri Hulu, bersama seluruh pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini sekaligus menjadi kelanjutan rapat teknis di Kejaksaan Agung pada Jumat 13 Juni 2025.


Salah satu gebrakan penting yang dihasilkan adalah pembentukan Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4). Tim ini akan menjadi motor operasional yang sistematis dan terpadu untuk menjalankan kebijakan pemerintah dalam memulihkan TNTN, dengan pendekatan yang lebih lancar dan humanis.


Diskusi hangat dan terarah mewarnai rapat. Seluruh pihak sepakat: langkah penertiban harus sejalan dengan penegakan hukum, reforestasi, serta pemenuhan hak-hak masyarakat sekitar kawasan hutan.


Upaya ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem hayati TNTN sembari tetap mengedepankan keberpihakan kepada warga.


Apa poin penting hasil rapat kali ini?

Pemerintah menegaskan, seluruh proses penertiban dan pemulihan kawasan akan dilakukan secara terkoordinasi — mulai dari penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar, pelaksanaan reforestasi kawasan, hingga memastikan masyarakat memperoleh hak-haknya secara adil. (sumber storykejaksaan)


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.