Notification

×

Iklan

Iklan

" Drs. T. Matsyah Gelar Sosialisasi Perda Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2025."

Kamis, 18 Juni 2026 | 22.02 WIB Last Updated 2026-06-18T15:02:48Z


 Binjai  -  INFO BS  :  Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Binjai, Drs. T. Matsyah, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Kota Binjai, Kamis (18/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.


Sosialisasi ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif LSM P3H Sumut, M. Jaspen Pardede, sejumlah kepala bidang (Kabid), kepala seksi (Kasi) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, ASN Bapeda Pemko Binjai unsur lembaga profesi, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pembangunan daerah.


Dalam sambutannya, Drs. T. Matsyah menegaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2025 merupakan landasan penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Binjai yang terarah, berkesinambungan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, RPJMD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan selama periode 2025–2029.


Ia menjelaskan, penyusunan rencana pembangunan tidak dapat dilakukan secara instan ataupun hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek. Dibutuhkan arah kebijakan yang jelas, konsistensi dalam pelaksanaan program, serta kesinambungan antarperiode kepemimpinan agar pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


"RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan pembangunan Kota Binjai selama lima tahun ke depan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu memahami isi Perda ini agar dapat bersama-sama mengawal pelaksanaannya," ujar Matsyah.


Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat, akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan. Sinergi seluruh pihak akan menjadi modal utama dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Binjai yang maju, mandiri, dan berdaya saing.


Melalui sosialisasi tersebut, Matsyah berharap tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat mengenai arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Dengan demikian, seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.


"Kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui adanya Perda ini, tetapi juga memahami substansinya serta ikut berpartisipasi dalam mengawasi implementasi setiap program pembangunan yang telah direncanakan," katanya.


Sementara itu, para peserta menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan pembangunan daerah. Diskusi yang berlangsung juga dimanfaatkan sebagai forum penyampaian masukan dan aspirasi terkait berbagai kebutuhan pembangunan di Kota Binjai.


Dengan terselenggaranya sosialisasi Perda Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2025 ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung implementasi RPJMD 2025–2029. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diyakini akan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Kota Binjai yang lebih maju, berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.(KtrB01) 



×
Berita Terbaru Update