Kapuspen TNI Dan Kapuspenkum Kejagung Pererat Sinergi Dukungan Terhadap Satgas PKH - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Kapuspen TNI Dan Kapuspenkum Kejagung Pererat Sinergi Dukungan Terhadap Satgas PKH

Kapuspen TNI Dan Kapuspenkum Kejagung Pererat Sinergi Dukungan Terhadap Satgas PKH


Jakarta   -  INFO  BS   :  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menerima kunjungan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI krostomei Sianturi di Gedung Puspenkum Kejagung, Kamis, 19 Juni 2025.


Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga yakni Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia. 


Menurut Kapuspenkum, pembicaraannya dengan Kapuspen TNI juga mendiskusikan mengenai isu-isu hukum yang saat ini berkembang.


Salah satu agenda pertemuan yang dibahas dua pejabat Kapuspen dari Kejaksaan RI dan TNI adalah dukungan terhadap Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diisi oleh personel dari Kejaksaan dan TNI. Khususnya terkait publikasi kinerja yang sedang dilakukan oleh Tim Satgas PKH “ Ungkap Kapuspenkum dilansir daari storykejaksaan  


Selain terkait Satgas PKH, Kejaksaan dan TNI selama ini juga telah banyak menjalin sinergi dalam rangka tugas dan fungsi terutama dalam lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM PIDMIL).


Sinergi dengan TNI telah dijalin Kejaksaan RI melalui perjanjian kerja sama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.