BPOM Harus Perluas Pengawasan Hingga Di Lapak Online. Jangan Bertindak Setelah Ada Kasus Viral - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

BPOM Harus Perluas Pengawasan Hingga Di Lapak Online. Jangan Bertindak Setelah Ada Kasus Viral

BPOM Harus Perluas Pengawasan Hingga Di Lapak Online. Jangan Bertindak Setelah Ada Kasus Viral


Jakarta – INFO BS  :  Anggota Komisi IX DPR RI Maharani meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperluas pengawasan terhadap penjualan obat, kosmetik dan makanan via online.  Ia menyoroti pentingnya pengawasan agar tidak terjadi kasus Peredaran produk ilegal seperti Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di lapak-lapak online.


" Saya mengapresiasi BPOM sering melakukan razia dan berhasil menyita produk ilegal bernilai miliaran rupiah, namun pola pengawasannya masih berbentuk reaktif, baru bertindak setelah ada kasus viral,” ujar Maharani dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).


 Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menyerukan BPOM perlu memiliki sistem yang bisa mendeteksi lebih awal. Maharani pun mendorong penggunaan teknologi seperti AI dan data analytics bisa diterapkan agar pelanggaran bisa dicegah sejak dini. 


 Ditegaskannya, penanganan terhadap produk ilegal tidak cukup dengan memblokir link. Harus ada kerja sama erat antara lintas lembaga, seperti Komdigi, BPOM, marketplace, dan aparat penegak hukum. Mulai dari berbagi data, mengejar produsen, hingga audit berkala terhadap jalur distribusi online.


 "Razia saja tidak cukup. Masyarakat juga harus cerdas dan waspada. Saya mendorong agar kampanye edukasi publik ditingkatkan, sampai ke daerah-daerah. Libatkan puskesmas dan apoteker untuk mengajari warga cara cek nomor izin BPOM (NIE), membaca label, dan tidak mudah percaya pada klaim yang berlebihan" tandas Maharani.


 Maharani juga mengatakan banyak influencer mempromosikan produk “pemutih instan ” yang membahayakan bahkan overclaim. “Kami di Komisi IX mendorong aturan tegas kepada influencer yang nakal bahkan dikenakan sanksi kalau mempromosikan produk ilegal. Masyarakat tidak boleh disesatkan oleh popularitas, pungkasnya.(sumber dpr)


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.