Binjai - INFO BS : Menindaklanjuti hasil konfirmasi kepada sejumlah stakeholder terkait keberadaan dua unit timbangan portable milik Pemerintah Kota Binjai, LSM Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum Sumatera Utara (P3H-Sumut) melakukan pengecekan langsung ke lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Jumat (25/9/2026).
Direktur Eksekutif LSM P3H-Sumut, M. Jaspen Pardede, mengatakan pihaknya merespons informasi dan hasil konfirmasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tidak menghakimi pihak mana pun sebelum seluruh fakta dan dokumen diverifikasi.
Menurut Jaspen, sekitar pukul 10.20 WIB, pihaknya datang langsung ke Kantor Dishub Kota Binjai untuk melihat lokasi penyimpanan dua unit timbangan portable yang sebelumnya menjadi perhatian dalam proses konfirmasi.
“Kami setelah mendapatkan informasi dari hasil konfirmasi, langsung turun ke lokasi untuk melihat dan memastikan keberadaan aset tersebut. Kami mengedepankan kehati-hatian dan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum fakta di lapangan serta dokumen pendukung diperiksa,” ujar Jaspen.
Ia menilai keterbukaan pihak Dishub Kota Binjai dalam memberikan penjelasan mengenai keberadaan dua unit timbangan portable yang merupakan aset Pemko Binjai merupakan langkah positif dan patut diapresiasi.
“Transparansi dalam proses pengecekan ini sangat penting. Kami mendukung agar klarifikasi dilakukan secara objektif, transparan, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Jaspen menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung keberadaan aset, kondisi barang, serta informasi administrasi yang berkaitan dengan pemindahan dan penyimpanan timbangan portable tersebut.
Selain melihat lokasi penyimpanan, LSM P3H juga ingin mengetahui dokumen pendukung, termasuk laporan, berita acara maupun administrasi yang berkaitan dengan proses pemindahan aset dari lokasi sebelumnya ke gudang penyimpanan di lingkungan Dishub Kota Binjai.
Menurutnya, pengecekan langsung menjadi bagian penting dalam upaya mencari titik terang atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Dengan adanya pengecekan langsung dan penjelasan dari pihak terkait, persoalan ini diharapkan tidak melebar ke mana-mana. Yang terpenting adalah fakta mengenai keberadaan aset dapat diketahui secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jaspen.

