Notification

×

Iklan

Iklan

" DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Perlindungan bagi Lansia."

Sabtu, 19 September 2026 | 17.27 WIB Last Updated 2026-09-19T10:27:01Z


 Jakarta – INFO BS   : Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan perhatian serta perlindungan terhadap warga lanjut usia (lansia). Menurutnya, kebutuhan kelompok lansia tidak cukup hanya dipenuhi melalui bantuan sosial, tetapi membutuhkan pelayanan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.


Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa sebagian besar lansia yang meninggal dunia di pengungsian pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur mengalami penyakit kronis.


“Ini mengingatkan kita bahwa lansia perlu perhatian khusus,” kata Hetifah dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.


Hetifah mengatakan, perhatian terhadap lansia juga perlu menjadi bagian penting dalam kebijakan penanganan bencana. Kondisi fisik, kesehatan, keterbatasan mobilitas, serta kebutuhan obat-obatan membuat kelompok lansia memiliki kerentanan yang berbeda dibandingkan kelompok masyarakat lainnya.


Sebelumnya, Hetifah turut mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sentra tersebut memberikan pelayanan terpadu kepada kelompok rentan, termasuk lansia, melalui layanan kesehatan, terapi, rehabilitasi sosial, pendampingan hingga pemberdayaan.


Menurut dia, pola pelayanan terpadu tersebut perlu diperluas dan dikembangkan di daerah lain sehingga lansia memperoleh akses pelayanan yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.


Ia menilai persoalan yang dihadapi lansia dalam kehidupan sehari-hari cukup kompleks. Selain mengalami penurunan kondisi kesehatan dan keterbatasan mobilitas, sebagian lansia juga menghadapi berkurangnya penghasilan, kesulitan mengakses pelayanan publik, hingga persoalan kesepian dan kehilangan dukungan sosial.


“Mereka adalah orang tua kita, guru kita, dan generasi yang ikut membangun keluarga, serta masyarakat yang kita nikmati hari ini. Ketika kemampuan fisik mereka berkurang maka negara dan masyarakat harus semakin hadir,” ujarnya.


Hetifah mengakui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menjalankan berbagai program, seperti bantuan tunai, subsidi dan kemudahan transportasi bagi masyarakat lansia. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan lansia yang semakin beragam.


“Semua perlu kita apresiasi, tetapi kebutuhan lansia jauh lebih luas,” katanya.


Ia mendorong agar pemerintah memastikan lansia mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan obat secara berkelanjutan, ruang publik yang ramah lansia, layanan perawatan jangka panjang serta pendampingan bagi mereka yang hidup seorang diri.


Selain itu, lansia juga perlu diberikan kesempatan untuk tetap aktif dan produktif sesuai kemampuan, sekaligus memperoleh perlindungan khusus ketika menghadapi situasi bencana maupun saat menjalankan ibadah haji dan umrah.


Karena itu, Hetifah mengingatkan agar persoalan lansia tidak hanya muncul dalam kebijakan jangka pendek, tetapi ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional dan daerah dalam jangka panjang.


Ia juga mendorong pemerintah mendukung revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia agar regulasi tersebut mampu menjawab perubahan demografi serta kebutuhan lansia pada masa kini.


“Indonesia yang ramah lansia adalah Indonesia yang memastikan seseorang tetap dihargai, dilindungi, sehat, dan memiliki ruang untuk berdaya sampai usia lanjut,” ujarnya.(sumber: ant)



×
Berita Terbaru Update