Binjai - INFO BS : Kasus dugaan raibnya 2 (dua) unit timbangan portable yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Binjai di lingkungan Dinas Perhubungan kota Binjai terus menuai sorotan publik.
Setelah mencuat dan menjadi perbincangan luas di media sosial kini berbagai elemen masyarakat mulai mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak yang dinilai bertanggungjawab.
Pengamat Sosial Binjai, Nanda Firdaus Nasution , menyampaikan kecaman keras terhadap lemahnya pengawasan aset daerah yang diduga menyebabkan raibnya 2 unit timbangan portable milik Dishub Binjai dengan total nilai mencapai Rp900 juta lebih.
Menurut Nanda , hilangnya aset Pemko Binjai dalam jumlah besar tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Ia menilai ada indikasi kuat kelalaian serius dalam pengelolaan dan pengawasan barang milik daerah.
“Ini bukan persoalan kecil. Barang milik negara bernilai ratusan juta rupiah bisa hilang begitu saja. Kami menduga ada unsur kesengajaan atau setidaknya pembiaran yang dilakukan oleh oknum tertentu,” ujar Nanda , Rabu (26/8/2026).
Ia menegaskan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, harus bertanggung jawab atas dugaan raibnya aset tersebut. Sebagai pimpinan OPD, kata Nanda , Kadis Dishub memiliki kewajiban melakukan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh aset yang berada di bawah pengelolaannya.
“Seharusnya Dinas Perhubungan aktif melakukan audit internal dan pengawasan rutin terhadap aset milik negara. Jangan sampai aset daerah hilang tanpa jejak dan baru diketahui setelah viral ,” katanya.
Nanda juga meminta Walikota Binjai Amir Hamzah segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai . apabila terbukti lalai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga aset pemerintah daerah.
“Kami meminta Walikota Binjai tidak tinggal diam. Kadis Perhubungan wajib dicopot jika terbukti lalai. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus turun tangan mengusut dugaan hilangnya aset ini secara transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nanda menilai kasus tersebut telah mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia khawatir jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Ia juga memastikan bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
“Kami bersama sejumlah elemen masyarakat dan LSM akan terus menginvestigasi dan mengawal kasus ini. Jangan sampai aset negara hilang begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas , “ pungkasnya
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/8/2026), Kadis Perhubungan kota Binjai Hariman Tarigan, belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan telah diterima, namun tidak mendapat tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi.
Sikap diam pejabat terkait dinilai semakin memperkuat tuntutan publik agar persoalan tersebut dibuka secara transparan. Masyarakat meminta tidak ada kesimpulan sepihak sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen serta kondisi fisik aset.
Publik mendesak Inspektorat Kota Binjai, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta aparat penegak hukum (Kejatisu dan Kejari Binjai ) melakukan audit dan penelusuran terhadap keberadaan dua unit timbangan portable tersebut.
“Harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai aset negara hilang begitu saja tanpa proses evaluasi internal. Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujar seorang warga.(tim)
