Notification

×

Iklan

Iklan

"Proyek Mini Stadion Langkat Jadi Perhatian, Aktivitas Pekerjaan di Lapangan Dipertanyakan."

Selasa, 30 Juni 2026 | 21.12 WIB Last Updated 2026-06-30T14:12:36Z


 Langkat – INFO BS    :   Pembangunan Mini Stadion di Kabupaten Langkat yang tercatat sebagai salah satu kegiatan Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian publik setelah tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 14.22 WIB. Hasil pantauan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai progres pekerjaan karena belum terlihat adanya aktivitas sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.


Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, area proyek tampak belum menunjukkan adanya kegiatan konstruksi yang berlangsung pada saat kunjungan dilakukan. Kondisi itu kemudian mendorong tim media melakukan konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan pekerjaan.


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Sudiono, menjelaskan bahwa aktivitas pembangunan dilakukan di bagian dalam lokasi proyek sehingga tidak terlihat dari sisi luar. Penjelasan senada juga disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Rio Ginting, yang menyebutkan bahwa pekerjaan proyek telah berjalan sesuai pelaksanaan.


Namun demikian, setelah melakukan peninjauan ulang di area yang dimaksud, tim media mengaku masih belum menemukan indikasi adanya aktivitas pekerjaan sebagaimana yang dijelaskan oleh kedua pejabat tersebut. Dokumentasi hasil pantauan kemudian kembali diperlihatkan kepada PPK dan Kepala Bidang Cipta Karya sebagai bahan konfirmasi lanjutan.


Menurut keterangan tim media, hingga berita ini disusun kedua pejabat tersebut belum memberikan penjelasan tambahan terkait perbedaan antara hasil pantauan di lapangan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan. Upaya memperoleh klarifikasi juga dilakukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Wahyu. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun penjelasan resmi.


Situasi tersebut kemudian mendapat perhatian dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif LSM P#H Sumut . Mhd Jaspen Pardede meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Mini Stadion tersebut. Menurutnya, transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.


Ia berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dapat melakukan penyelidikan sesuai kewenangan apabila terdapat bukti awal yang mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Informasi yang berkembang saat ini masih berupa hasil pemantauan lapangan dan proses konfirmasi kepada pihak terkait. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan resmi dari instansi pelaksana agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai progres pembangunan Mini Stadion Kabupaten Langkat.


Sampai berita ini diterbitkan, Dinas PUTR Kabupaten Langkat masih memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan atau data tambahan dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang, akurat, dan mengedepankan prinsip keberimbangan informasi.(ktrB-01) 


×
Berita Terbaru Update