Jakarta - INFO BS : Kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan muda di Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif dan pemerintah daerah. Anggota DPR RI Meity Rahmatia mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan profesional serta berpihak pada korban.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah korban dilaporkan disekap selama tiga hari dan mengalami kekerasan seksual berupa persetubuhan paksa. Beruntung, korban akhirnya berhasil diselamatkan oleh pemilik rumah kontrakan tempat dirinya disekap.
Menanggapi kejadian tersebut, Meity Rahmatia selaku anggota Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap biasa. Saya meminta kepolisian segera bergerak cepat menangkap pelaku serta menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” ujar Meity.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban, baik secara hukum maupun psikologis. Menurutnya, korban tindak kekerasan seksual membutuhkan pendampingan jangka panjang agar dapat pulih dari trauma yang dialami.
“Negara wajib hadir memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada korban. Selain penegakan hukum, pemulihan psikologis korban juga harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Atensi serupa juga datang dari Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang yang turut memberikan perhatian terhadap kondisi korban. Gubernur bahkan sempat menemui korban di salah satu Asrama Mahasiswa Kalimantan Utara untuk memberikan dukungan moril dan memastikan korban memperoleh pendampingan yang memadai.
Dalam kunjungannya, Zainal Arifin Paliwang menyampaikan empati mendalam atas peristiwa yang dialami korban. Ia memastikan pemerintah daerah akan mendukung proses pemulihan korban, termasuk mendorong pendampingan dari LPSK.
“Kami hadir untuk memastikan korban tidak merasa sendiri. Pendampingan dari LPSK sangat penting agar proses pemulihan trauma dapat berjalan baik dan korban memperoleh perlindungan maksimal,” kata Zainal.
Kasus ini kembali memunculkan keprihatinan publik terkait maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan. Berbagai pihak menilai perlunya langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas kasus serupa agar memberikan efek jera bagi pelaku.
Aktivis perlindungan perempuan juga mendorong agar aparat tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan proses peradilan mengedepankan perspektif korban.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Masyarakat berharap proses penanganan kasus ini dilakukan secara cepat, adil, dan transparan.
Kasus penyekapan serta kekerasan seksual tersebut menjadi pengingat penting bahwa keamanan perempuan harus menjadi perhatian bersama. Dukungan keluarga, masyarakat, aparat hukum, serta lembaga perlindungan korban dinilai sangat penting agar korban dapat bangkit dan memperoleh keadilan yang layak.(sumber)
