Notification

×

Iklan

Iklan

"Jaspen Pardede Kritik Keterbukaan Pemko Binjai soal Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok."

Kamis, 14 Mei 2026 | 00.38 WIB Last Updated 2026-05-13T17:38:08Z


Binjai  -   INFO BS  : Sorotan terhadap tata kelola dana bagi hasil (DBH) pajak rokok di lingkungan Pemerintah Kota Binjai kembali mencuat. Kali ini, kritik datang dari Muhammad Jaspen Pardede yang menilai Pemko Binjai tidak transparan dan profesional  dalam menyampaikan informasi terkait penerimaan maupun penggunaan anggaran dari sektor tersebut.


Menurut Jaspen, dana bagi hasil pajak rokok merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang penting dan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui alokasi dan pemanfaatannya.


Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas terkait besaran dana yang diterima Pemko Binjai dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Selain itu, publik juga berhak mengetahui program-program apa saja yang dibiayai melalui dana tersebut.


“Prinsip keterbukaan informasi publik harus dijalankan secara maksimal. Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat hanya karena minimnya akses informasi terkait anggaran,” ujar Jaspen rabu (13/5/2026) .


Ia menilai, transparansi anggaran bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata.


Jaspen juga mendorong Pemko Binjai untuk lebih proaktif menyampaikan laporan penggunaan DBH pajak rokok secara berkala kepada masyarakat. Publikasi tersebut dapat dilakukan melalui situs resmi pemerintah, forum publik, maupun laporan kinerja tahunan.


Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak muncul spekulasi atau dugaan yang dapat memicu polemik di tengah masyarakat. Terlebih, dana bagi hasil pajak rokok selama ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kontribusi penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau.


Selain itu, Jaspen mengingatkan bahwa tata kelola keuangan daerah yang akuntabel merupakan indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. Karena itu, setiap penerimaan daerah, termasuk DBH pajak rokok, harus dikelola dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.


Ia berharap ke depan Pemko Binjai dapat memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi anggaran sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh data terkait penerimaan dan realisasi penggunaan dana tersebut.


Dengan adanya transparansi yang lebih baik, Jaspen optimistis hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat semakin harmonis, sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kota Binjai. (sumber) 



×
Berita Terbaru Update