Jakarta - INFO BS : Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera mengambil langkah tegas terhadap praktik tambang ilegal yang masih marak terjadi di kawasan hutan. Perintah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara.
Arahan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi ancaman serius, baik terhadap ekosistem hutan maupun terhadap penerimaan negara. Aktivitas tambang ilegal dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak langsung.
Dalam instruksinya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan penindakan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal.
Selain penindakan, pemerintah juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui pengawasan yang lebih ketat di kawasan hutan yang rawan dijadikan lokasi aktivitas pertambangan ilegal. Penguatan regulasi serta peningkatan sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam memastikan praktik-praktik ilegal tersebut dapat diminimalisir.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan Presiden. Ia menegaskan bahwa kementeriannya akan bergerak cepat dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah, guna memastikan penertiban berjalan efektif di lapangan.
Lebih lanjut, pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan solusi alternatif bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang ilegal sebagai sumber penghidupan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan aspek sosial ekonomi masyarakat.
Dengan adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan upaya pemberantasan tambang ilegal di kawasan hutan dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam serta memastikan pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab di masa depan.(sumber:ant)
.jpg)