Notification

×

Iklan

Iklan

Banjir Aceh Tamiang : Saatnya Umat Berhijrah Dari Eksploitasi Ke Ekologi

Rabu, 15 April 2026 | 10.35 WIB Last Updated 2026-04-15T03:40:54Z


Oleh: Dr. H. Muhammad Nasir, M.A.

Ketika Air Menjadi Musuh.


Banjir bandang yang melumat Aceh Tamiang beberapa waktu lalu bukan sekadar catatan duka lain dalam buku bencana Indonesia. Lumpur tebal, pohon tumbang, dan rumah-rumah yang tersapu arus adalah lebih dari sekadar "musibah biasa" yang diturunkan Sang Pencipta. Ia adalah jeritan paling keras dari ekosistem yang telah bertahun-tahun dieksploitasi tanpa ampun. Di tengah hiruk-pikuk evakuasi dan duka, satu pertanyaan mengusik nalar ekoteologis kita: sudahkah kita, umat beragama di negeri ini, memahami bahwa air meluap karena tanah tak sanggup lagi menahan dosa ekologis kita?


Peristiwa Aceh Tamiang adalah momentum paling genting untuk membongkar kesadaran semu bahwa bencana alam selalu terpisah dari perilaku moral manusia. Inilah saatnya umat — bukan hanya pemerintah atau aktivis lingkungan — untuk melakukan hijrah besar: dari budaya eksploitasi sumber daya menuju paradigma ekoteologi yang memandang alam sebagai mitra, bukan komoditas.


Akar Kekeringan Spiritual di Tengah Curah Hujan Tinggi.


Data sementara menyebutkan bahwa banjir bandang Aceh Tamiang dipicu oleh hujan ekstrem yang mengguyur kawasan hulu DAS Tamiang. Namun, para ahli hidrologi telah lama memperingatkan bahwa deforestasi masif di kawasan hutan lindung dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit dan karet telah mengurangi daya serap tanah secara drastis. Setiap pohon yang ditebang tanpa izin, setiap lereng yang dibuka untuk monokultur, adalah "tiket menuju bencana" yang kita beli dengan harga murah.


Ironisnya, Aceh adalah daerah yang dikenal sebagai "serambi Mekkah". Penduduknya dikenal religius, masjid berdiri megah di setiap sudut, dan ritual keagamaan berjalan intens. Namun, di mana letak keberagamaan itu ketika hutan gundul dibiarkan? Di mana letak takwa ketika izin pertambangan atau perkebunan melibas kawasan resapan air tanpa perlawanan moral yang berarti? Kita telah terjebak dalam ritualisme kosong: rajin salat, gemar sedekah, tapi abai pada amanah menjaga bumi sebagai khalifah.


Ekoteologi sebagai Konsep yang Terlupakan.


Ekoteologi  sebuah cabang pemikiran yang menghubungkan doktrin keagamaan dengan tanggung jawab ekologis — nyaris tak pernah masuk ke dalam khutbah Jumat atau pengajian di Aceh Tamiang. Padahal, Al-Qur’an dengan tegas menyebutkan, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali." (QS. Ar-Rum: 41).


Ayat ini bukan sekadar peringatan spiritual, melainkan diagnosis kausal. Banjir bandang adalah "sebagian dari akibat" yang Allah timpakan agar kita kembali. Kembali ke apa? Kembali ke relasi yang harmonis dengan alam. Nabi Muhammad sendiri melarang merusak pohon meskipun dalam keadaan perang, dan menjadikan tanah sebagai entitas yang memiliki hak (hak al-ardh). Namun, diskursus ini tenggelam oleh ceramah-ceramah yang lebih fokus pada dosa pribadi (zina, riba, ghibah) daripada dosa kolektif terhadap ekosistem.


Hijrah dari Eksploitasi: Bukan Sekadar Ganti Pakaian


Hijrah yang kita serukan bukanlah hijrah fisik dari satu kampung ke kampung lain, melainkan hijrah paradigma. Selama ini, banyak dari kita — termasuk para pemodal, kontraktor, bahkan warga biasa — memandang alam sebagai objek yang tak terbatas. Pohon adalah kayu, tanah adalah lokasi, sungai adalah saluran limbah. Ekoteologi mengajarkan sebaliknya: alam adalah āyāt (tanda-tanda kebesaran Tuhan) yang harus dibaca, dihormati, dan dilestarikan.


Hijrah dari eksploitasi ke ekoteologi berarti:


1. Mengubah ibadah menjadi aksi ekologis. Tidak cukup bersedekah untuk korban banjir; sedekah preventif adalah dengan menanam pohon di lahan kritis dan menghentikan praktik membuang sampah ke sungai yang justru dilakukan oleh "orang saleh" sekalipun.


2. Menuntut fatwa kolektif. Ulama dan lembaga keagamaan di Aceh harus berani mengeluarkan fatwa haram terhadap alih fungsi hutan lindung dan penambangan liar di daerah aliran sungai. Ini bukan urusan duniawi semata; ini adalah keharaman yang setara dengan merusak tubuh sendiri.


3. Mengoreksi politik. Umat harus berani menekan pemerintah daerah untuk mencabut izin usaha yang tidak ramah lingkungan, bukan malah menjadi "tamu Allah" yang diam saat proyek-proyek destruktif berlangsung.


Aceh Tamiang sebagai Laboratorium Ekoteologi


Aceh Tamiang memiliki potensi menjadi laboratorium ekoteologi pertama di Indonesia. Pemerintah Kabupaten, bersama dengan para tengku, dayah, dan tokoh adat, bisa merumuskan qanun (peraturan daerah berbasis syariat) tentang perlindungan ekosistem hulu ke hilir. Bukan sekadar aturan administratif, tetapi aturan yang dilandasi kesadaran teologis bahwa merusak alam adalah dosa besar yang balasannya tidak hanya di akhirat, tetapi sudah dirasakan di dunia: banjir bandang.


Para guru di dayah dan pesantren harus mulai mengajarkan kitab-kitab turats yang membahas al-muhafazhah ‘ala al-bi’ah (pelestarian lingkungan) sebagai bagian dari akidah. Jika tidak, generasi muda akan terus melihat agama hanya sebagai urusan vertikal, tanpa dampak horizontal yang membumi.


Air Mengajak Bertobat


Banjir bandang Aceh Tamiang telah surut. Lumpur mulai dibersihkan, bantuan berdatangan. Namun, jika tidak ada hijrah kolektif dari mentalitas eksploitatif menuju ekoteologi, maka banjir besar berikutnya hanya menunggu musim hujan berikutnya. Air sungai yang meluap sejatinya adalah ayat Tuhan yang paling jujur: ia tidak pernah dendam, ia hanya bereaksi sesuai hukum alam yang Tuhan ciptakan. Manusialah yang mengubahnya dari rahmat menjadi bencana.


Maka, mari kita jadikan tragedi ini sebagai pintu tobat ekologis. Berhenti sejenak dari rutinitas ritual yang semu, buka kembali kitab suci, dan baca pesan tersembunyi di balik setiap pohon yang tumbang: "Kembalilah kepada Tuhan dengan menjaga bumi-Nya. Karena surga tidak akan pernah rindu pada penghuni yang merusak taman sebelum firdaus."


Wallahu a’lam bish-shawab.


 


×
Berita Terbaru Update