Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II DPR Akui Tak Mengetahui Kasus Ketua Ombudsman Saat Uji Kelayakan.

Jumat, 17 April 2026 | 15.40 WIB Last Updated 2026-04-17T08:40:39Z


Jakarta   -   INFO BS   :   Komisi II DPR RI mengaku tidak mengetahui adanya dugaan kasus yang melibatkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia saat proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) berlangsung di parlemen. Pernyataan ini mencuat setelah Ketua Ombudsman periode 2026–2031, Hery Susanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola pertambangan nikel.


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi terkait persoalan hukum yang menjerat Hery saat proses seleksi berlangsung. Ia menyebut bahwa saat uji kelayakan dilakukan, seluruh proses mengacu pada hasil kerja tim seleksi yang dinilai telah berjalan secara transparan dan objektif. 


Menurutnya, Komisi II DPR hanya memilih kandidat terbaik dari nama-nama yang diajukan oleh tim seleksi. Oleh karena itu, pihaknya mengaku mempercayakan sepenuhnya proses penyaringan awal kepada tim tersebut. “Kami tidak mengetahui secara detail persoalan itu saat fit and proper test dilakukan,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam merespons kasus tersebut. 


Penetapan Hery Susanto sebagai tersangka sendiri dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah ditemukan bukti dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan usaha pertambangan nikel, di mana yang bersangkutan diduga menerima suap sekitar Rp1,5 miliar dari pihak perusahaan. 


Komisi II DPR pun mengaku terkejut atas perkembangan tersebut. Sebagai mitra kerja Ombudsman, lembaga legislatif itu menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam memperkuat sistem pengawasan dan seleksi pejabat publik ke depan. 


Selain itu, Komisi II juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik apabila terdapat kekurangan dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk dalam proses uji kelayakan terhadap pimpinan Ombudsman. Mereka menegaskan bahwa ke depan diperlukan evaluasi menyeluruh agar proses seleksi pejabat negara dapat lebih akurat dan mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak awal. 


Kasus ini sekaligus menjadi sorotan publik terhadap mekanisme rekrutmen pejabat negara, khususnya dalam lembaga pengawas pelayanan publik seperti Ombudsman. Kepercayaan masyarakat dinilai harus dijaga melalui proses seleksi yang lebih ketat, transparan, dan akuntabel.


Sementara itu, Komisi II DPR menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Mereka juga berharap agar lembaga Ombudsman tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal di tengah situasi yang terjadi.


Dengan mencuatnya kasus ini, evaluasi terhadap sistem seleksi dan pengawasan pejabat publik menjadi hal yang tak terelakkan. DPR menilai bahwa ke depan diperlukan penguatan mekanisme verifikasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(sumber :ant) 




×
Berita Terbaru Update