Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah dalam OTT yang Menjerat Bupati Rejang Lebong

Rabu, 11 Maret 2026 | 00.09 WIB Last Updated 2026-03-10T17:09:12Z


Jakarta -  INFO BS :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Muhammad Fikri Thobari ,  Uang tersebut disita sebagai barang bukti awal dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.


Juru bicara KPK Budi Prasetyo, selasa (10/3/2026)  menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah tim penyelidik memperoleh informasi terkait dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintah daerah. Setelah melakukan serangkaian pemantauan dan pengumpulan informasi, tim KPK kemudian bergerak dan mengamankan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.


Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut menyita uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi suap atau gratifikasi. Uang itu kini telah diamankan dan akan menjadi bagian dari barang bukti yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.


Selain mengamankan uang tunai, tim KPK juga membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri alur dugaan transaksi yang terjadi dalam perkara tersebut.


KPK menjelaskan bahwa OTT ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah. Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi tanpa memandang jabatan atau posisi seseorang.


Menurut KPK, dalam setiap operasi tangkap tangan biasanya terdapat batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.


Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena kembali menyoroti praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah. KPK berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi para penyelenggara negara untuk menjalankan tugas dan wewenang secara transparan serta akuntabel.


KPK juga mengimbau seluruh pejabat publik, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar selalu menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Dengan demikian, upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat terus diperkuat.


Sementara itu, perkembangan lebih lanjut terkait kasus OTT yang menjerat Bupati Rejang Lebong tersebut akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Lembaga tersebut memastikan akan membuka informasi kepada publik secara transparan sesuai dengan perkembangan penyidikan yang berlangsung.(sumber : ant) 



×
Berita Terbaru Update