Jakarta – INFO BS : Tata kelola pangan nasional dinilai perlu segera direstrukturisasi agar mampu menjamin stabilitas harga dan ketersediaan beras secara merata di seluruh daerah. Ketimpangan harga beras antarwilayah tidak boleh terus terjadi karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan kesejahteraan petani.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, saat kunjungan kerja Komisi IV ke gudang Perum Bulog di Kabupaten Kulon Progo, Kamis (12/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti tiga hal penting yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam pembenahan sistem pangan nasional.
Pertama, aspek distribusi dan pengawasan stok. Firman menegaskan bahwa distribusi beras harus dikelola secara transparan dan terukur agar tidak menimbulkan kelangkaan semu di tingkat pasar. Menurutnya, penguatan sistem monitoring stok di gudang Bulog hingga ke daerah sangat krusial untuk memastikan pasokan tetap terjaga, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan dan masa panen.
Kedua, perlindungan terhadap petani. Ia menilai kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) harus benar-benar berpihak pada petani agar mereka tidak dirugikan saat panen raya. Pemerintah diminta memastikan Bulog aktif menyerap gabah petani dengan harga yang layak sehingga stabilitas harga tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga produsen.
Ketiga, harmonisasi kebijakan lintas sektor. Firman mengingatkan bahwa tata kelola pangan tidak bisa berjalan parsial. Sinergi antara kementerian teknis, Bulog, pemerintah daerah, hingga aparat pengawas perlu diperkuat agar kebijakan tidak tumpang tindih. Ia menilai koordinasi yang lemah berpotensi memicu disparitas harga beras di berbagai daerah.
“Negara harus hadir memastikan harga beras tidak timpang. Jika tata kelola diperbaiki dari hulu ke hilir, maka stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional dapat terjaga,” ujarnya.
Komisi IV DPR RI, lanjut Firman, akan terus melakukan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan pangan berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia berharap pembenahan menyeluruh terhadap tata niaga pangan dapat segera diwujudkan demi menjamin keadilan harga serta ketahanan pangan yang berkelanjutan.(sumber: dprgoid)
