Jakarta - INFO BS : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menelusuri keterlibatan 18 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yakni AM, FH, HBK, IM , LS, LI, MH, NEM, NW, RB ,SS, SBT ,SA, SR, SW, SD, SN, dan SA yang diduga berkaitan dengan penganggaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur perkeretaapian.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan untuk mengungkap peran dan aliran dana yang diduga melibatkan para legislator tersebut. Hal itu disampaikannya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut Asep, penyidik tengah mencermati hasil pemeriksaan saksi-saksi, dokumen penganggaran, serta bukti transaksi keuangan yang berkaitan dengan proyek di lingkungan DJKA Kemenhub. Ia menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Kami sedang mendalami keterkaitan pihak-pihak lain, termasuk anggota DPR, yang diduga memiliki peran dalam proses perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan proyek,” ujar Asep.
Asep menjelaskan, keterlibatan anggota legislatif tersebut masih dalam tahap pendalaman. KPK akan memastikan apakah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum, termasuk dugaan penerimaan gratifikasi atau suap yang berkaitan dengan pengamanan proyek.
Lebih lanjut, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara korupsi di sektor infrastruktur yang dinilai rawan penyimpangan, khususnya pada proyek-proyek bernilai besar yang menggunakan anggaran negara.
“Kami mengimbau semua pihak untuk kooperatif. Jika ditemukan bukti yang cukup, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka. KPK memastikan pengembangan perkara ini terus berjalan guna mengungkap aktor-aktor lain yang bertanggung jawab serta memulihkan kerugian keuangan negara.(sumber :ant)
