Langkat - INFO BS : Sejumlah awak media kembali melayangkan surat konfirmasi kedua kepada Kepala Lingkungan (Kepling) V dan Lurah di Kelurahan Tanjung Langkat terkait dugaan ketidaktepatan sasaran program bantuan bedah rumah tahun 2025. Surat tersebut dilayangkan setelah konfirmasi pertama yang dikirimkan beberapa waktu lalu belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak terkait.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta memastikan penggunaan anggaran pemerintah benar-benar tepat sasaran dan transparan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, terdapat indikasi bahwa sejumlah penerima bantuan tidak memenuhi kriteria sebagai warga kurang mampu.
Beberapa warga yang ditemui menyebutkan bahwa masih ada rumah dengan kondisi memprihatinkan yang justru belum tersentuh program bedah rumah. Sementara itu, terdapat penerima bantuan yang dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik dibandingkan warga lain yang lebih membutuhkan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dalam surat konfirmasi kedua tersebut, awak media meminta penjelasan tertulis mengenai mekanisme pendataan, verifikasi, serta penetapan calon penerima bantuan. Selain itu, media juga mempertanyakan apakah proses tersebut telah melalui musyawarah lingkungan dan kelurahan sebagaimana prosedur yang berlaku.
Program bedah rumah sendiri merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini umumnya bersumber dari anggaran pemerintah Provinsi / daerah maupun dukungan program pusat, yang bertujuan mengurangi angka rumah tidak layak huni.
Namun, jika dalam pelaksanaannya tidak tepat sasaran, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk meredam polemik.
Awak media menegaskan bahwa konfirmasi ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers. Media juga membuka ruang hak jawab bagi Kepling dan Lurah agar dapat memberikan klarifikasi secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan tertulis dari pihak kelurahan terkait surat konfirmasi kedua tersebut. Masyarakat berharap agar persoalan ini segera mendapatkan penjelasan sehingga program bantuan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang berhak.
Ke depan, warga juga meminta agar proses pendataan bantuan dilakukan lebih transparan dan melibatkan unsur masyarakat, sehingga tidak menimbulkan dugaan adanya pilih kasih atau ketidaksesuaian data di lapangan. Dengan demikian, tujuan mulia dari program bedah rumah dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran.(ktrB-01)
