Tambahan Anggaran Polri Tahun 2026, Rikwanto: Ini Make Senses - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam -->

Breaking

logo

Tambahan Anggaran Polri Tahun 2026, Rikwanto: Ini Make Senses

Tambahan Anggaran Polri Tahun 2026, Rikwanto: Ini Make Senses

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rikwanto

Jakarta – INFO  BS   :  Fraksi Partai Golkar menyetujui kenaikan anggaran bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk Tahun Anggaran 2026. Khususnya dalam hal ini, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar RP63,7 triliun. Merespon hal ini, Rikwanto selaku Anggota Komisi III, mengungkapkan bahwa usulan kenaikan anggaran ini dinilainya masuk akal.


“Di sini memang ada kenaikan anggaran sebesar 63 triliun lebih, tapi kalau lihat rinciannya ini make senses sih masuk akal. Karena kita di Papua itu ada pengembangan Polda baru ya, Papua Tengah, Papua Barat, dan operasionalnya termasuk pembangunannya, ini mungkin membutuhkan biaya yang cukup besar” ungkap Rikwanto.


Rikwanto juga berharap dengan adanya kenaikan anggaran di tahun 2026 nanti, Polri menjadi lembaga yang dicintai masyarakat. Rikwanto juga menekankan Polri untuk merumuskan bagaimana masyarakat dapat memandang Polri lebih baik.


“Kami berharap 2026 atau mulai sekarang lah masyarakat itu memandang Polri itu dengan kacamata yang sudah berbeda. Artinya ketemu anggota Polri itu ada rasa cinta, ada rasa sayang, ada rasa nyaman dan damai. Coba dirumuskan itu bagaimana” tambah Rikwanto. 


Komisi III melaksanakan Rapat Kerja dengan Polri dan Kejagung. Dalam hal ini kedua lembaga penegakan hukum tersebut mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2026. Polri mengusulkan tambahan sebesar Rp63,7 triliun sedangkan Kejaksaan Agung mengusulkan Rp18,5 triliun (7/7/2025).(FG)


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.