Notification

×

Iklan

Iklan

"Warga Rambung Barat Adukan Gangguan Tower BTS ke Balai Monitor Medan, Minta Legalitas dan Keselamatan Dievaluasi."

Jumat, 16 Oktober 2026 | 12.09 WIB Last Updated 2026-10-16T05:09:06Z

Binjai -  INFO BS :   Polemik keberadaan menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Bersama di Jalan Jambi, Gang Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, terus berlanjut. Merasa terganggu dan khawatir terhadap keselamatan, warga setempat resmi melayangkan surat pengaduan kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi dan Infrastruktur Digital Kelas I Medan, Jumat (16/10/2026).


Surat pengaduan tertanggal 7 Oktober 2026 itu dilengkapi daftar keluhan warga terkait keberadaan tower BTS yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi berwenang.


Perwakilan warga, Alamsyah Sihombing, mengatakan pengaduan tersebut bertujuan meminta pemeriksaan langsung ke lapangan, khususnya mengenai legalitas perizinan tower, kelengkapan sistem pengamanan, serta potensi risiko yang dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya.


“Melalui surat pengaduan ini, kami memohon kepada pejabat berwenang dan instansi terkait di Kota Binjai serta Balai Monitor Spektrum Frekuensi dan Infrastruktur Digital Kelas I Medan agar melakukan pemeriksaan lapangan. Apabila ditemukan kondisi yang membahayakan warga, kami meminta agar operasional tower dihentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Alamsyah.


Ia menambahkan, warga juga meminta agar masyarakat sekitar dilibatkan dalam proses perpanjangan perjanjian sewa-menyewa lokasi tower BTS. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan dampak keberadaan menara terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.


Alamsyah menjelaskan, salah satu kekhawatiran masyarakat muncul ketika hujan disertai kilat dan petir. Warga mengaku mengalami gangguan listrik hingga lampu padam serta mengkhawatirkan risiko terhadap keselamatan jiwa, bangunan, dan perangkat elektronik milik mereka.


“Kami sudah menjelaskan keluhan tersebut dalam surat pengaduan beserta daftar terlampir. Surat ini juga kami tembuskan kepada Dinas Kominfo Kota Binjai dan Ketua DPRD Kota Binjai. Sekarang kami menunggu tindak lanjut sembari tetap mengawal proses pengaduan ini,” jelasnya.


Menurut Alamsyah, pengaduan tersebut merupakan langkah awal untuk mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk keterbukaan dokumen perpanjangan sewa-menyewa dan dokumen perizinan lainnya. Warga berharap pemerintah menghadirkan solusi yang transparan dengan melibatkan masyarakat terdampak.


Ia menegaskan, apabila pengaduan tidak ditindaklanjuti, warga mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan gugatan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami berharap semua pihak melihat persoalan ini secara cermat. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian, melindungi keselamatan, dan memastikan hak-hak masyarakat tetap diperhatikan,” pungkasnya.


Hingga berita ini ditayangkan , belum terdapat keterangan dari pihak pengelola tower maupun instansi terkait mengenai pengaduan tersebut. Pemeriksaan teknis dan administratif diperlukan untuk memastikan kondisi menara, kelengkapan perizinan, serta sistem perlindungannya sesuai ketentuan.(KtrB-01)

 


×
Berita Terbaru Update