Notification

×

Iklan

Iklan

"Jelang Musda, Haji Kires Kembali Mendaftar Sebagai Calon Ketua MABMI Kota Binjai 2026–2031."

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16.46 WIB Last Updated 2026-10-01T09:46:35Z


Binjai  -   INFO BS   :   Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), dinamika kepemimpinan Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kota Binjai mulai mengerucut. Hingga batas akhir pendaftaran, hanya satu nama yang tercatat mengembalikan formulir bakal calon Ketua Pengurus Daerah (PD) MABMI Kota Binjai periode 2026–2031.


Nama tersebut yakni OK Haji Noor Sri Syah Alam Putra, ST, atau yang akrab disapa Haji Kires. Ia kembali menyatakan kesiapannya untuk maju dalam pemilihan Ketua PD MABMI Kota Binjai lima tahun mendatang.


Berkas pendaftaran diserahkan Haji Kires di Café Sehati, Jalan Bandung, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.


Kepada awak media, Haji Kires mengatakan dirinya sengaja mendaftarkan diri pada hari terakhir karena pendaftaran bakal calon memang telah memasuki batas akhir.


“Hari ini merupakan terakhir pendaftaran calon Ketua PD MABMI Kota Binjai. Saya memang mendaftar hari terakhir dikarenakan batas akhir pendaftaran. Hanya satu kandidat yang mendaftar,” ujar Kires.


Sementara itu, Panitia Penjaringan Calon Ketua PD MABMI Kota Binjai, Drs. Abdul Rasyid, didampingi T. Chairil Azwar, SH dan HT. M. Syahril, SMHK, membenarkan bahwa tahapan pendaftaran telah resmi ditutup.


Abdul Rasyid menjelaskan, proses pendaftaran dan pengambilan formulir sebelumnya berlangsung pada 18 hingga 21 September 2026. Namun, masa pendaftaran kemudian diperpanjang hingga 30 September 2026.


“Hingga batas akhir pendaftaran, Rabu (30/9/2026), hanya satu kandidat yang mengembalikan formulir, yakni OK Haji Noor Sri Syah Alam Putra, ST,” kata Rasyid.


Dengan berakhirnya masa pendaftaran dan pengembalian formulir, Haji Kires menjadi satu-satunya bakal calon yang mengikuti seluruh tahapan pendaftaran hingga batas waktu yang ditetapkan panitia.


Kondisi tersebut membuat kontestasi pemilihan Ketua PD MABMI Kota Binjai periode 2026–2031 sejauh ini hanya diikuti satu kandidat. Namun, panitia menegaskan keberadaan satu calon tidak serta-merta menghentikan tahapan Musda.


Menurut Abdul Rasyid, pelaksanaan Musda tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Petunjuk Organisasi MABMI.


Agenda pemilihan nantinya tetap dibahas melalui persidangan pleno paripurna Musda. Peserta penuh akan diberikan penjelasan bahwa hingga penutupan pendaftaran hanya terdapat satu calon Ketua PD MABMI Kota Binjai.


Dengan demikian, keputusan akhir mengenai proses pemilihan kepemimpinan MABMI Kota Binjai periode 2026–2031 tetap menjadi bagian dari mekanisme persidangan Musda sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.(ktrB-01) 




×
Berita Terbaru Update