Notification

×

Iklan

Iklan

SMPN 2 Tanjungpura Kembali Banjir, Penggunaan Dana Revitalisasi Rp2,5 Miliar Dipertanyakan.

Minggu, 30 Agustus 2026 | 17.50 WIB Last Updated 2026-08-30T10:50:51Z


 Langkat   -   INFO BS   :  Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Tanjungpura, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sekolah yang disebut baru menyelesaikan pekerjaan revitalisasi sekitar sepekan lalu itu kembali dilanda banjir setelah diguyur hujan deras pada Kamis (27/8/2026).


Genangan air terlihat memasuki halaman bagian dalam sekolah hingga mengganggu sejumlah ruang kelas belajar. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran revitalisasi yang nilainya mencapai sekitar Rp2,5 miliar.


Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, SMP Negeri 2 Tanjungpura memperoleh bantuan program rehabilitasi atau revitalisasi sekolah dari Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sistem swakelola berbasis lingkungan sekolah.


Namun, pelaksanaan proyek tersebut kini dipertanyakan. Banjir yang kembali terjadi pascarevitalisasi diduga berkaitan dengan belum optimalnya sistem drainase di lingkungan sekolah. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan fisik lebih banyak berfokus pada pembenahan bangunan dan tampilan sekolah, sementara aspek saluran pembuangan air belum ditangani secara maksimal.


Selain persoalan banjir, informasi di lapangan juga menyebutkan terdapat sejumlah bagian bangunan yang baru diperbaiki namun diduga mengalami kerusakan. Hal tersebut semakin memperkuat desakan agar pelaksanaan proyek senilai miliaran rupiah tersebut dievaluasi secara menyeluruh.


Masyarakat Kabupaten Langkat pun mempertanyakan transparansi serta kualitas substansi proyek yang dikerjakan secara swakelola tersebut. Mereka meminta adanya pemeriksaan terhadap proses perencanaan, pengadaan kebutuhan pekerjaan, pelaksanaan fisik hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.


Pengamat sosial Langkat-Binjai, Dani Sinulingga, mendesak Kejaksaan Negeri Langkat segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Tanjungpura.


Menurut Dani, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh tahapan kegiatan dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan.


“Jangan hanya melihat hasil akhirnya. Proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan hingga pencairan dan pertanggungjawaban anggaran harus diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.


Dani juga meminta oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut beserta pihak terkait lainnya dipanggil dan dimintai keterangan. Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan dana negara digunakan secara transparan, tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Tanjungpura, Sutarno, S.Pd., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp minggu (30/8/2026)  hingga berita ini ditayangkan (diterbitkan) belum memberikan keterangan resmi. Pesan konfirmasi telah diterima, namun belum mendapat tanggapan.


Upaya konfirmasi dan klarifikasi tetap dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan serta memberikan ruang kepada pihak sekolah maupun pihak terkait untuk menjelaskan kondisi sebenarnya mengenai proyek revitalisasi tersebut.(TIM) 



×
Berita Terbaru Update