Jakarta - INFO BS : Komisi I DPR RI mendorong Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk terus memperkuat sistem deteksi dini, meningkatkan analisis terhadap dinamika situasi nasional, serta memperkokoh kesiapsiagaan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu stabilitas negara.
Wakil Ketua DPR RI, Dave Laksono, mengatakan langkah antisipatif melalui deteksi dini merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan nasional. Menurutnya, kemampuan membaca perkembangan situasi secara cepat dan akurat menjadi kunci agar setiap potensi ancaman dapat direspons secara tepat, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dave menilai pernyataan pemerintah yang menyebut kondisi keamanan nasional saat ini berada dalam keadaan aman dan terkendali menunjukkan adanya proses pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan data serta analisis yang akurat. Namun demikian, kondisi yang kondusif tersebut tidak boleh membuat seluruh pemangku kepentingan lengah.
"Komisi I DPR RI menghormati hasil koordinasi pemerintah bersama TNI, Polri, BIN, dan seluruh unsur terkait dalam memantau perkembangan situasi nasional. Stabilitas yang telah terjaga harus terus dipelihara melalui peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan," ujar Dave dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan bahwa setiap potensi gangguan keamanan perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Oleh sebab itu, sinergi antarinstansi keamanan dan intelijen harus terus diperkuat demi menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan roda pemerintahan dan aktivitas ekonomi berjalan normal.
Selain menyoroti aspek keamanan konvensional, Dave juga memberikan perhatian terhadap perkembangan ruang digital yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas nasional. Menurutnya, maraknya penyebaran video lama yang dikemas seolah-olah merupakan peristiwa baru berpotensi memicu keresahan, membentuk opini yang keliru, bahkan menyesatkan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan informasi palsu, memanipulasi fakta, ataupun menyebarkan konten yang dapat memicu konflik sosial.
Karena itu, Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Digital bersama platform digital serta berbagai pihak terkait untuk memperkuat langkah penanganan disinformasi di ruang siber. Upaya tersebut dinilai harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital masyarakat agar publik semakin terbiasa melakukan verifikasi terhadap sumber informasi, waktu publikasi, maupun konteks suatu konten sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Menurut Dave, ruang digital Indonesia harus tetap menjadi ruang publik yang sehat, terpercaya, serta mampu mendukung terpeliharanya stabilitas nasional dan kualitas demokrasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, memastikan situasi keamanan di Jakarta maupun sejumlah wilayah di Indonesia hingga saat ini berada dalam kondisi aman dan terkendali. Ia menyebut aktivitas masyarakat, termasuk di pusat-pusat perbelanjaan, berlangsung normal yang menjadi indikator bahwa situasi nasional tetap kondusif.
Djamari menegaskan pemerintah bersama TNI, Polri, BIN, serta seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi secara intensif. Pemerintah juga memastikan seluruh langkah pengamanan dilakukan secara profesional agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Pernyataan tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah dan DPR dalam menjaga stabilitas nasional melalui penguatan deteksi dini, koordinasi antarlembaga, serta peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman, baik yang bersifat fisik maupun melalui penyebaran disinformasi di ruang digital. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan nasional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap situasi yang tetap kondusif. (sumber:ant)
.jpg)