Binjai - INFO BS : Dugaan raibnya dua unit timbangan portable yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Binjai kembali menjadi sorotan publik. Aset yang selama ini digunakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai untuk mendukung pengawasan tonase kendaraan tersebut disebut-sebut memiliki nilai mencapai sekitar Rp900 juta.
Dua unit timbangan portable itu sebelumnya diketahui pernah beroperasi di sejumlah titik, di antaranya kawasan Jalan Letnan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, serta pos retribusi di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
Peralatan tersebut memiliki fungsi penting dalam pemeriksaan tonase sekaligus mendukung penertiban terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk yang diduga membawa muatan melebihi ketentuan.
Namun, keberadaan dua unit aset tersebut kini dipertanyakan. Hingga saat ini belum diketahui secara jelas di mana keberadaan kedua timbangan portable tersebut dan bagaimana status pencatatannya dalam administrasi barang milik daerah.
Ironisnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Hariman Tarigan, terkesan memilih bungkam ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut.
Upaya konfirmasi dilakukan tim wartawan pada Kamis (13/8/2026) dengan mendatangi Kantor Dishub Kota Binjai. Selain itu, konfirmasi juga disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Kadishub Binjai. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan maupun klarifikasi mengenai keberadaan dua unit aset timbangan tersebut.
Sikap diam pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset di lingkungan Dishub Binjai itu pun memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan pengawasan barang milik daerah.
Apalagi, nilai kedua unit timbangan tersebut disebut mencapai ratusan juta rupiah. Jika benar aset tersebut tidak diketahui keberadaannya, maka persoalan tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan administrasi.
Seorang aktivis antikorupsi di Sumatera Utara yang enggan disebutkan namanya menilai, dugaan hilangnya aset pemerintah harus ditelusuri secara serius dan transparan.
“Kalau aset milik Dishub Binjai yang nilainya ratusan juta bisa raib tanpa kejelasan, publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh barang milik daerah tercatat, terinventarisasi, dan diketahui keberadaannya. Apabila terdapat aset yang tidak ditemukan, harus segera dilakukan penelusuran serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat pun mendesak aparat pengawasan internal pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan keberadaan dua unit timbangan portable tersebut. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Binjai memberikan perhatian apabila dalam penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Publik berharap persoalan ini tidak berhenti pada pertanyaan mengenai keberadaan aset, tetapi dapat dijelaskan secara terbuka mulai dari status pencatatan, pengguna terakhir, lokasi terakhir aset, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Binjai untuk memperkuat sistem inventarisasi, pengamanan, pengawasan, dan akuntabilitas barang milik daerah agar aset negara tidak mudah hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadishub Binjai Hariman Tarigan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan raibnya dua unit timbangan portable tersebut. (Tim)
.jpg)