Kepala BGN Sudaryono mengatakan, proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program sekaligus memastikan seluruh unit pelayanan yang tercatat benar-benar beroperasi.
Menurutnya, dari 27.485 SPPG yang tercatat beroperasi, BGN melakukan penyisiran data secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut keberadaan dapur, tetapi juga mencakup profil unit pelayanan serta data penerima manfaat MBG.
“Jadi, penjelasannya sekarang ini menurut catatan yang beroperasi kan 27.485. Itu kemudian kami sisir, kami profiling dapurnya dan juga kami cek penerima manfaat,” kata Sudaryono seusai rapat terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dari keseluruhan unit yang diperiksa, BGN telah menerbitkan surat ketetapan sementara terhadap 27.022 SPPG yang dinilai memiliki data tertib dan telah terverifikasi. Meski demikian, pembaruan serta pemeriksaan data akan tetap dilakukan secara berkala.
Sementara itu, sebanyak 463 SPPG atau dapur MBG dikenai penghentian sementara atau suspend. Kebijakan tersebut diterapkan karena ratusan unit pelayanan itu dinilai belum memenuhi kelengkapan administrasi maupun persyaratan verifikasi kelayakan teknis.
Pembekuan sementara diberlakukan sekurang-kurangnya selama 10 hari. Dalam masa tersebut, pengelola 463 SPPG diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen dan informasi yang dibutuhkan BGN.
Dokumen tersebut meliputi profil lengkap unit pelayanan, foto kondisi fisik dapur, serta data rinci mengenai sekolah-sekolah yang menjadi sasaran pelayanan. Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi sebelum status operasional SPPG dapat dipastikan kembali.
Selain memeriksa dokumen dari pengelola SPPG, BGN juga melakukan verifikasi silang langsung dengan sekolah penerima manfaat. Konfirmasi dilakukan melalui surat maupun surat elektronik (e-mail) yang dikirimkan kepada kepala sekolah.
Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan pengelola dapur dengan kondisi pelayanan yang benar-benar berlangsung di lapangan.
Sudaryono menegaskan, penertiban dilakukan untuk mencegah munculnya laporan mengenai SPPG fiktif ataupun unit yang sebenarnya belum beroperasi, tetapi sudah tercatat dalam sistem.
Pemerintah ingin memastikan setiap dapur MBG yang terdata benar-benar menjalankan pelayanan dan mendistribusikan makanan bergizi kepada kelompok penerima manfaat sesuai sasaran.
“Jadi kami betul-betul pastikan bahwa dapur ini beroperasi dan melayani sekolah-sekolah begitu kira-kira,” ujar Sudaryono.
Audit tersebut diharapkan dapat memperkuat akurasi data sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program MBG. Dengan verifikasi berlapis, penyaluran program diharapkan semakin tepat sasaran dan seluruh SPPG yang beroperasi memenuhi standar administrasi serta kelayakan teknis yang telah ditetapkan BGN.(sumber: ant)
