Jakarta - INFO BS : Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang diduga melibatkan 27 orang, menuai keprihatinan serius. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan memberikan hukuman maksimal kepada seluruh pelaku yang terbukti bersalah.
Nurul menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang menunjukkan masih seriusnya ancaman kekerasan seksual terhadap anak. Karena itu, negara dinilai harus hadir memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan tegas dan tanpa pandang bulu.
"Kalau benar kasus ini terjadi seperti yang disampaikan aparat penegak hukum, maka ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Nurul kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, dugaan keterlibatan puluhan orang dalam satu kasus kekerasan seksual menunjukkan adanya persoalan sosial yang kompleks. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berkaitan dengan lemahnya kontrol sosial, pengaruh lingkungan pergaulan, serta menurunnya kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
"Ketika begitu banyak orang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual, itu menunjukkan adanya persoalan sosial yang harus menjadi perhatian bersama. Ini menjadi alarm bahwa pendidikan karakter, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan tidak boleh diabaikan," ujarnya.
Nurul menegaskan, seluruh tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta aparat segera melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masih belum tertangkap agar proses penegakan hukum tidak terhambat.
Namun, menurutnya, perhatian pemerintah dan masyarakat tidak boleh hanya berfokus pada penghukuman terhadap pelaku. Kondisi korban juga harus menjadi prioritas karena trauma akibat kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan secara berkelompok, dapat meninggalkan dampak psikologis yang panjang.
Korban, kata Nurul, membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, layanan kesehatan, serta jaminan untuk tetap memperoleh hak pendidikan. Ia mengingatkan agar korban tidak mengalami penderitaan untuk kedua kalinya akibat tekanan sosial maupun stigma dari lingkungan.
"Korban membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga jaminan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa stigma. Jangan sampai korban menjadi korban untuk kedua kalinya karena tekanan sosial," tegasnya.
Nurul juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar tersangka dalam perkara tersebut masih berusia anak. Menurutnya, hal itu menjadi sinyal penting bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk memperkuat pendidikan mengenai penghormatan terhadap tubuh, relasi yang sehat, batasan diri, serta pemahaman mengenai persetujuan atau consent.
Ia menekankan, pendidikan tersebut bukan untuk mendorong perilaku negatif, melainkan sebagai upaya perlindungan agar anak memahami batasan dalam berinteraksi serta konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan seksual.
Selain itu, Nurul mengajak masyarakat menghentikan budaya menyalahkan korban atau victim blaming. Menurutnya, korban harus mendapatkan dukungan agar berani melapor dan memperoleh perlindungan, bukan justru dihakimi.
"Korban harus didukung untuk berani melapor. Lingkungan juga harus menjadi tempat yang aman, bukan malah menghakimi. Budaya menyalahkan korban hanya akan membuat kasus-kasus seperti ini semakin sulit terungkap," katanya.
Ia menilai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan kerja sama lintas sektor. Upaya tersebut meliputi penegakan hukum yang konsisten, penguatan pendidikan karakter di sekolah, peningkatan literasi digital, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang aman dan ramah anak.
"Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Kita tidak boleh hanya bereaksi ketika tragedi terjadi. Yang lebih penting adalah membangun sistem perlindungan anak yang kuat agar kasus serupa tidak kembali terulang," pungkas Nurul Arifin.(sumber)
.jpg)