Binjai - INFO BS : Direktur Eksekutif LSM P3H Sumatera Utara, M. Jaspen Pardede, meminta Wali Kota Binjai bersama Sekretaris Daerah (Sekda) segera melaksanakan seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai yang hingga kini belum dijabat oleh pejabat definitif.
Permintaan tersebut disampaikan Jaspen saat mengevaluasi kondisi tata kelola di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Binjai, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, kekosongan jabatan kepala dinas telah berdampak pada masih banyaknya posisi Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah SMP Negeri di Kota Binjai yang belum diisi secara definitif.
Ia menilai, proses seleksi terbuka merupakan langkah yang tepat untuk menghadirkan sosok pemimpin yang profesional, berintegritas, memiliki kompetensi manajerial, serta mampu membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Kota Binjai.
"Pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan harus dilakukan secara objektif, transparan, berdasarkan kompetensi dan bebas dari intervensi pihak mana pun," tegas Jaspen.
Ia juga meminta Amir Hamzah agar menolak segala bentuk titipan atau kepentingan tertentu dalam proses penentuan pejabat Kepala Dinas Pendidikan. Menurutnya, jabatan strategis tersebut harus diisi oleh figur yang benar-benar memiliki kapasitas serta rekam jejak yang baik dalam memajukan dunia pendidikan.
Lebih lanjut, Jaspen mengingatkan agar paradigma dalam memilih Kepala Dinas Pendidikan tidak lagi hanya berorientasi pada kemampuan mengelola anggaran maupun proyek. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah kemampuan menyusun kebijakan yang mampu meningkatkan mutu pendidikan, kualitas tenaga pendidik, serta prestasi peserta didik di Kota Binjai.
"Jangan dalam pikiran hanya bisa membawa dana BOS atau memikirkan proyek. Yang kita butuhkan adalah kepala dinas yang memikirkan bagaimana anak-anak kita menjadi pintar. Begitu juga guru harus fokus mencerdaskan peserta didik," ujarnya.
Menurut Jaspen, sejumlah persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Binjai seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Binjai dalam menentukan arah kepemimpinan dinas tersebut. Ia berharap pejabat yang nantinya terpilih mampu melakukan pembenahan tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, serta membangun sistem yang lebih akuntabel dan profesional.
Ia juga menilai tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Binjai untuk terus menunda proses seleksi terbuka karena jabatan Kepala Dinas Pendidikan sudah cukup lama diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai kurang ideal mengingat Dinas Pendidikan memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di daerah.
Melalui seleksi terbuka, Jaspen berharap Pemerintah Kota Binjai dapat memperoleh figur terbaik yang mampu menjawab berbagai tantangan dunia pendidikan sekaligus mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Binjai.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Binjai terkait usulan LSM P3H Sumatera Utara tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. .(ktrB-01 )
