Medan - INFO BS : Perang melawan peredaran narkotika di Sumatera Utara masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Posisi strategis provinsi yang memiliki jalur laut, darat, dan udara serta berbatasan dengan negara lain menjadikan Sumut sebagai salah satu pintu masuk utama peredaran narkoba yang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.
Gambaran ancaman tersebut terlihat saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memamerkan hasil pengungkapan kasus pada 20 Juli 2026. Tumpukan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, ketamin, hingga berbagai jenis narkotika lainnya memenuhi salah satu ruangan di Mapolda Sumut. Puluhan tersangka dengan pakaian tahanan berdiri di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian sebelum barang bukti dimusnahkan. Informasi tersebut menunjukkan besarnya tantangan yang masih dihadapi aparat dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut berhasil mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkotika dengan 4.628 tersangka. Dari ribuan pengungkapan itu, polisi menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika serta 93.990 mililiter narkotika cair. Barang bukti tersebut meliputi 948 kilogram sabu-sabu, 685 kilogram ganja, 124.277 butir pil ekstasi, ketamin, psikotropika, serta berbagai jenis obat berbahaya lainnya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama jajarannya. Menurutnya, tren pengungkapan sabu-sabu terus mengalami peningkatan. Pada 2024, Polda Sumut menyita sekitar 1,5 ton sabu, meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025 yang merupakan capaian tertinggi secara nasional. Hingga semester pertama 2026 saja, barang bukti sabu yang berhasil diamankan sudah mencapai 948 kilogram dan diperkirakan masih akan bertambah.
"Kasus narkoba menjadi atensi dan prioritas kami dengan menindak, baik melalui upaya persuasif maupun penindakan tegas," ujar Whisnu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan sebagian narkoba yang masuk ke Sumut diduga berasal dari luar negeri, termasuk melalui jalur Malaysia. Karena itu, Polda Sumut memperkuat koordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan untuk pertukaran informasi, penelusuran daftar pencarian orang (DPO), serta pengembangan jaringan lintas negara.
Selain kerja sama internasional, aparat juga secara rutin menggelar operasi kewilayahan, menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba, merazia tempat hiburan malam, hingga menutup kawasan yang kembali digunakan sebagai lokasi peredaran barang haram tersebut. Langkah tersebut dilakukan karena narkoba dapat masuk melalui jalur laut, udara maupun darat sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut juga menjalankan Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) melalui edukasi, sosialisasi, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi di kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara turut memperkuat sinergi bersama BNNP.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar generasi muda dengan akses yang semakin mudah dan harga yang relatif terjangkau. Karena itu, pemerintah daerah mendorong lebih banyak kegiatan positif di lingkungan masyarakat sebagai langkah pencegahan.
Sementara itu, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Agus Suriadi, menilai keberhasilan memutus jaringan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, keluarga, sekolah, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga komunitas sangat penting untuk membangun sistem pengawasan sosial sekaligus mencegah munculnya pengguna baru.
Besarnya jumlah barang bukti yang berhasil disita sepanjang 2026 menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba di Sumatera Utara masih jauh dari selesai. Penindakan yang konsisten harus dibarengi pengawasan jalur masuk, pencegahan sejak dini, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar rantai peredaran narkotika dapat diputus dan generasi muda terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(Sumber: ant)
