Jakarta - INFO BS : Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa dalam melawan ancaman narkoba.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah yang sejalan dengan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Menurutnya, bahaya narkoba tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat merusak kualitas sumber daya manusia dan menghambat kemajuan bangsa.
"Peringatan ini juga menjadi momentum kita untuk kembali meneguhkan langkah bersama melawan peredaran dan penggunaan narkoba sebagai musuh nyata yang mengancam masa depan Indonesia," ujar Dudung dalam keterangan resmi Kantor Staf Presiden (KSP) yang dikutip di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah terus memperkuat berbagai langkah strategis untuk menekan peredaran gelap narkotika melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dudung menegaskan, komitmen pemerintah bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui berbagai kebijakan nyata yang berorientasi pada pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Menurutnya, generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan hingga tokoh agama, diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi dan membangun ketahanan sosial terhadap bahaya narkotika.
Momentum Hari Anti Narkotika Internasional juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga terus mendorong peningkatan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif. Upaya pencegahan sejak dini melalui pendidikan karakter, pembinaan keluarga, dan penguatan nilai-nilai moral juga menjadi bagian penting dalam strategi nasional melawan narkoba.
Dudung berharap semangat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2026 mampu memperkuat komitmen seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika demi mewujudkan Indonesia yang sehat, aman, dan berdaya saing.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, serta masyarakat, diharapkan perang terhadap narkoba dapat berjalan lebih efektif sehingga generasi penerus bangsa terlindungi dari ancaman yang dapat merusak masa depan Indonesia.(sumber:ant)
.jpg)